Sumut

Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Mencetak Pekerja Konstruksi Profesional

Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Mencetak Pekerja Konstruksi Profesional
Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo pada pembukaan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Program Padat Karya yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum bekerja sama dengan anggota Komisi V DPR RI, H Muhammad Lokot Nasution ST di Kopi Kereta Api, Pasar VII, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/11/25). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PERCUTSEITUAN (Waspada.id): Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo mengakui, empat dekade lalu, banyak tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, khususnya Sumatera Utara, untuk proyek konstruksi, seperti pembangkit tenaga listrik dan lainnya.

Situasi kemudian memunculkan kekhawatiran, sekaligus motivasi untuk meningkatkan kompetensi atau keahlian tenaga kerja lokal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Upaya tersebut dilakukan sampai saat ini, guna mencetak tenaga kerja profesional dan siap bersaing. Salah satunya, pekerja di bidang konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi,” kata Wabup Lom Lom Suwondo pada pembukaan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Program Padat Karya yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum bekerja sama dengan anggota Komisi V DPR RI, H Muhammad Lokot Nasution ST di Kopi Kereta Api, Pasar VII, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/11/25).

Menurutnya, pelaksanaan pembekalan dan uji sertifikasi pekerja konstruksi tersebut merupakan wujud dari semangat untuk menciptakan pekerja yang kompetitif, berdaya saing, dan profesional.

“Pada empat dekade lalu, pekerja di sektor listrik dan proyek-proyek besar diimpor dari luar. Kami (Pemkab Deliserdang) merasakan itu. Sekarang, yang harus dilakukan adalah bagaimana anak bangsa mendapat pembekalan dan uji sertifikasi. Apa yang dilakukan hari ini sejalan dengan visi mewujudkan Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religus dan berkelanjutan.Kita berharap, setelah mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi ini, para pekerja konstruksi, ekonominya bisa sehat,” papar Wabup.

Pembekalan dan uji sertifikasi yang diikuti 120 peserta itu, ia berharap bisa diselenggarakan secara berkelanjutan. Sebab, rekrutmen pekerja untuk proyek-proyek besar didasari adanya sertifikasi kompetensi.

“Pemkab Deliserdang mengimbau masyarakat yang bekerja di bidang konstruksi harus memiliki sertifikasi skill konstruksi, dan harus juga dilengkapi dengan kepesertaan BPJS Ketenegakerjaan,” ungkapnya

Sebelumnya, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Ir Indra Suhada ST MT menyampaikan, seorang pekerja konstruksi yang dinyatakan kompeten dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi, maka sudah layak untuk bekerja di bidang konstruksi.

Uji sertifikasi kompetensi pekerja konstruksi merupakan kewajiban dari UU No.2 Tahun 2027 tentang jasa konstruksi.

Di UU tersebut dijelaskan, semua tenaga kerja konstruksi diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi. Di UU itu juga ditegaskan, pengguna (pemerintah) dan penyedia (kontraktor) di bidang konstruksi wajib mempekerjakan tenaga kerja yang sudah memiliki kompetensi.

“Sertifikat ini ibarat surat izin mengemudi (SIM). Kalau tidak punya SIM, boleh saja membawa kendaraan, tapi akan ada risiko. Bisa ditilang polisi. Begitu juga dengan sertifikasi kompetensi ini, bisa bekerja, tapi akan ada risikonya. Bisa saja diberhentikan dari tempat kerja,” jelas Indra Suhada.

Saat ini, tabah Indra, semua negara sedang menghadapi pasar global. Untuk itu, semua harus siap bersaing. Berkompetisi dengan pekerja dari wilayah atau negara mana pun.

“Kita bersaing dengan pekerja lokal saja masih berat, apalagi dengan pekerja asing. Untuk itu diperlukan uji kompetensi untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan perlindungan hukum,” terangnya.

Anggota Komisi V DPR RI, H Muhammad Lokot Nasution ST diwakili staf ahlinya, T Andri Muslim mengemukakan, profesionalisme sekarang ini balutannya adalah sertifikat.

“Pembangunan yang terstruktur tidak hanya persoalan anggaran dan bangunan yang besar, tapi mewujudkan tenaga kerja profesional. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto,” sebutnya.

Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Pembangunan Aset dan Sumber Daya Alam, Dra.Manna Wasalwa Lubis MAP di kesempatan itu menuturkan, pembekalan dan uji sertifikasi merupakan bagian penting memperkuat sumber daya manusia (SDM), dengan harapan pembangunan di Sumatera Utara akan dikerjakan oleh tenaga-tenaga kerja profesional sesuai UU No.2 tahun 2027. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE