LABUHANRUKU (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/A Labuhanruku berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan akan dipastikan bebas dari biaya apapun, baik PB, CB, dan remisi.” Disini seluruh pelayanan di dalam Lapas Labuhanruku tidak di pungut biaya atau gratis,” tukasnya.
Kalapas Alexander Lisman Putra saat memberikan pengarahan kepada ribuan warga binaan Lapas Labuhanruku di lapangan blok hunian Lapas, Jumat (25/10).
Didampingi Ka KPLP, pejabat struktural serta beberapa pegawai, Alexa menghimbau kepada WBP agar mematuhi peraturan dan tata tertib di dalam Lapas, menjaga kesehatan, kebersihan dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan dengan tujuan mendapatkan hak-hak nya sesuai ketentuan berlaku.
Dan jika ada pelayanan yang kurang maksimal, disampaikan kepada pegawai yang ada di blok agar ditindaklanjuti oleh bidang bersangkutan.
Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan menyampaikan syarat dan alur dari pengurusan Hak Integrasi baik itu PB, CB , CMB dan lainnya.
” Di sini hal terpenting dalam pengurusan ini adalah penjamin dari keluarga sendiri dan jangan mengakali dengan teman atau bukan keluarga kandung karena akan membatalkan pengurusan hak integrasi”, terangnya. (a.18)