Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemberian Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya

Pemberian Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya
  WBP Lapas Kelas II/A Labuhanruku sedang mendengarkan arahan Kalapas Alexa.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

  LABUHANRUKU (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/A Labuhanruku berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan akan dipastikan bebas dari biaya apapun, baik PB, CB, dan remisi.” Disini seluruh pelayanan di dalam Lapas Labuhanruku tidak di pungut biaya atau gratis,” tukasnya.

Kalapas Alexander Lisman Putra saat  memberikan pengarahan kepada ribuan warga binaan Lapas Labuhanruku di lapangan blok hunian Lapas, Jumat (25/10).

  Didampingi Ka KPLP, pejabat struktural serta beberapa pegawai, Alexa menghimbau kepada WBP agar mematuhi peraturan dan tata tertib di dalam Lapas, menjaga kesehatan, kebersihan dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan dengan tujuan mendapatkan hak-hak nya sesuai ketentuan berlaku.

  Dan jika ada pelayanan yang kurang maksimal, disampaikan kepada pegawai yang ada di blok agar ditindaklanjuti oleh bidang bersangkutan.

  Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan menyampaikan syarat dan alur dari pengurusan Hak Integrasi baik itu PB, CB , CMB dan lainnya.

” Di sini hal terpenting dalam pengurusan ini adalah penjamin dari keluarga sendiri dan jangan mengakali dengan teman atau bukan keluarga kandung karena akan membatalkan pengurusan hak integrasi”, terangnya. (a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE