Sumut

Pemecah Ombak Rp7,8 M Terkesan Tak Bermanfaat, APH Perlu Usut

Pemecah Ombak Rp7,8 M Terkesan Tak Bermanfaat, APH Perlu Usut
KONDISI pemecah ombak berbiaya Rp7,8 M yang bersumber dari APBD Batubara satuan kerja BPBD yang dibangun di sisi Jl Pariwisata Desa Bandar Rahmat, Tanjungtiram. Waspada/Iwan Has
Kecil Besar
14px

  TANJUNGTIRAM (Waspada): Keberadaan pemecah ombak menelan dana miliaran rupiah yang dibangun Pemkab Batubara di sisi pantai Jl Pariwisata Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjungtiram, terkesan tak bermanfaat dalam mengantisipasi gelombang pasang maupun rob yang terjadi.

  Bahkan kondisinya sudah rusak dan sempat menjadi temuan investigasi salah satu lembaga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

  Ironisnya, kerusakan terhadap pembangunan yang bersumber dari dana APBD tahun 2020 senilai Rp7,8 M ini terjadi dua tahun setelah selesai dibangun dan kini kerusakan pemecah ombak itu semakin parah, diduga terdapat ketidaksesuaian antara pekerjaan rekanan yang menangani yaitu CV PK dengan beralamat Jl Perintis Kemerdekaan Bahorok Langkat maupun jalannya perawatan yang dilakukan oleh dinas terkait.

  “Ini diharapkan dapat menjadi atensi APH untuk turun tangan melakukan pengusutan. Apakah ada indikasi dugaan korupsi terhadap proses pembangunan sekaligus memeriksa pihak yang terlibat, mulai rekanan kontraktor yang mengerjakan, PPK sampai konsultan proyek,” sebut seorang aktivis di Batubara, Hendra, Jumat (30/5).

  Menurut keterangan warga, pembangunan pemecah ombak dinilai tak bermanfaat terutama dalam menghempang pasang laut maupun gelombang rob.

  Hal ini terbukti saat pasang kemarin, kawasan sekitar rentan menjadi sasaran banjir pasang.

  “Keberadaannya, jangankan untuk menghampang pasang secara  menyeluruh yang melanda wilayah pesisir Batubara, mengamankan lingkungan sekitar saja tidak mampu dan tetap menjadi sasaran gelombang air laut,” ujarnya.

Titik jalan desa yang dipenuhi tonjolan batu cadas dan tergenang pasang laut. Waspada/Iwan Has

  Warga menyesalkan pengalokasian dana APBD Batubara di satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam  jumlah besar untuk pelaksanaan proyek tersebut.

  Apakah hal ini bukan namanya penghamburan dana rakyat, sebab pembangunan yang dilakukan tidak sepenuhnya bermanfaat untuk dirasakan oleh masyarakat, ditandai dengan permukiman mereka yang tetap menjadi sasaran pasang laut.

  Ada baiknya, anggaran dulunya diprioritaskan untuk pembangunan lain yang menjadi skala prioritas di masyarakat.

   Seperti membenahi jalan rusak yang hingga kini mewarnai ruas jalan Kubupaten Batubara, baik di wilayah perkotaan, pesisir maupun perdesaan yang masih menjadi keluhan panjang.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE