MEDAN (Waspada.id): Para pemegang saham Bank Sumut secara bulat menyetujui opsi penyertaan modal berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian bank daerah tersebut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan itu menjadi salah satu hasil utama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumut yang digelar di Medan, Senin (24/11).
Rapat ini dihadiri seluruh kepala dan wakil kepala daerah, termasuk Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution.
Gubernur Sumatera Utara sekaligus pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa skema inbreng merupakan langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang banyak mengalami penyesuaian.
Menurut Bobby, mekanisme tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa membebani arus kas masing-masing daerah.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga berupa aset,” ujar Bobby.
Ia menilai, kebijakan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut tanpa menambah beban APBD. Penyertaan modal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI).
Selain membahas penyertaan modal, RUPS-LB juga mengesahkan sejumlah perubahan strategis terkait susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Di antaranya, perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memperkuat arah transformasi digital dan meningkatkan tata kelola risiko Bank Sumut.
Rapat juga menyetujui pengangkatan Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen, serta Heru Mardiansyah yang sebelumnya Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut sebagai Direktur Utama.
Selain itu, Sandhy Sofian ditetapkan sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, dan Irwansyah Tuwareh Dongoran, sebelumnya Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit sebagai Direktur Bisnis dan Syariah. RUPS-LB juga menetapkan Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA, sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.
Seluruh pengurus baru akan menjabat efektif setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.
Sementara itu, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI, Arieta Aryanti, akan berakhir pada Januari 2026. Adapun Direktur Bisnis dan Syariah, Syafrizalsyah, diberhentikan dengan hormat terhitung sejak rapat ditutup.
Bobby Nasution menegaskan bahwa reposisi dan penyegaran manajemen merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang berperan penting mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, serta penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham,” tegasnya.
(Id100)












