PANYABUNGAN (Waspada): Pemekaran wilayah Pantai Barat dari kabupaten induk Madina jadi topik sentral, khususnya di wilayah Pantai Barat. Sekarang, tinggal di pemerintah pusat.
“Proses pemekarannya secara politik, kan sudah, kabupaten sudah, provinsi juga sudah. Tinggal di pusat saja ini,” ujar Ali Anapia, pernah salahseorang anggota panitia pemekaran Pantai Barat kapada wartawan di Panyabungan, Rabu (7/12).
Mantan anggota DPRD Madina dua periode ini menjelaskan, pemekaran bagi kabupaten terluas nomor dua di Sumatera Utara itu, mempunyai beberapa alasan.
“Salahsatunya diyakini langkah mengejar ketertinggalan kawasan dari segala sektor, termasuk infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya,” katanya.
Ali Anapia mengungkapkan, untuk pembangunan sektor infrastruktur jalan, misalnya, di wilayah Pantai Barat tergolong masih sangat memprihatinkan bila dibanding kecamatan lain di Madina.
“Sebut saja di Kec. Rantobaek. Di sana masih banyak ditemukan desa kondisi jalannya masih jauh layak dari seharusnya,” ujar mantan anggota DPRD dari PDI Perjuangan.
Begitu juga di Kec. Batahan, Sinunukan, Natal dan Kec. Muara Batang Gadis. Belum lagi kondisi infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
Padahal, kata Ali, dari dahulu sampai sekarang wilayah Pantai Barat sebagai penghasil devisa negara sektor non migas (kelapa sawit) bagi APBN.
Dari tahun 1975, lanjut dia, kawasan itu juga dikenal merupakan sebagai penghasil kayu logs yang di eksport keluar negeri dan kebutuhan dalam negeri.
Namun, kata dia, perhatian diberikan pemerintah bagi wilayah itu dinilai sangat berbanding terbalik dengan kontribusi diberikan.
“Kalau ingin masyarakat Pantai Barat sejahtera tidak ada jalan lain kecuali pemerintah pusat memekarkan Pantai Barat dari kabupaten induk,” ujar anggota DPRD Madina periode 2004-2009 dan 2009- 2014.
Dijelaskan, pemekaran wilayah dari kabupaten induk sudah selesai dilakukan di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi dan juga sudah ditetapkan pada masa Bupati Madina Amru Daulay.
Dalam penetapan itu, lanjutnya, ada enam kecamatan yang masuk dalam Kabupaten Mandailing Pantai Barat itu yakni, Kec. Linggabayu, Rantobaek, Batahan, Sinunukan, Natal dan Kec. Muara Batang Gadis.
Menurut Ali, dengan APBD Rp. 1,6 triliun, Madina akan sulit untuk berkembang termasuk bagi wilayah pantai barat. Untuk itu salah satunya solusi mengejar ketertinggalan itu tiada kata lain selain pemekaran.
“Meskipun itu bukan jaminan, tapi sebagai pintu. Dengan dimekarkanakan terbuka pintu harapan,” terangnya.
Disampaikannya, peluang pemekaran ini sangat besar. Dari grand desain yang dibuat Bapenas pada tahun 2008 yang lalu salahsatu kabupaten yang memenuhi syarat untuk dimekarkan adalah Pantai Barat Madina.
“Dulu nama kabupaten yang diusulkan namanya Mandailing Pantai Barat,” tegas Ali yang pernah jadi anggota panitia pemekaran Pantai Barat itu.
Kita bayangkan saja, lanjut dia, Madina sama berdirinya dengan Kab. Toba Samosir. Satu undang-undang. “Namun, sekarang kabupaten itu sudah dimekarkan menjadi tiga kabupaten/kota yakni, Kab. Toba, Samosir dan Humbang,” tambahnya. (irh)
Teks foto
Waspada.id/dok
Ali Anapia, pernah salahseorang anggota panitia pemekaran Pantai Barat, mantan anggota DPRD Maadina dua periode.