Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemilih Pilkada Serentak 2024 Di Labusel 222.735 Orang

Pemilih Pilkada Serentak 2024 Di Labusel 222.735 Orang
KPU Kab. Labusel menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS dan Penetapan DPT Tingkat Kab. Labusel di Convention Hall Hotel Grand Suma Kotapinang, Jumat (20/9) sore. Waspada/Deni Daulay
Kecil Besar
14px

KOTPINANG (Waspada): Setelah melalui proses panjang, KPU Kab. Labusel akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Kab. Labusel, yang berjumlah 222.735 orang.

DPT tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS dan Penetapan DPT Tingkat Kab. Labusel dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kab. Labusel tahun 2024 di Convention Hall Hotel Grand Suma Kotapinang, Jumat (20/9) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemilih Pilkada Serentak 2024 Di Labusel 222.735 Orang

IKLAN

Pleno dipimpin Ketua KPU Kab. Labusel, Adnan Rasyid didampingi para komisiner, yakni Rido Hmadani Lubis, Aswan Efendi Dalimunthe, Eben Ezer Lumbantoruan, dan Antoni Ritonga. Turut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Bawaslu Kab. Labusel, Rido Akmal Nasution, mewakili Muspida, tim Paslon bupati-wakil bupati, pengurus partai politik, serta PPK dan Panwascam se Kab. Labusel.

Berdasarkan pleno tersebut diketahui, dari total 222.735 pemilih, 110.128 diantaranya perempuan. Sedangkan pemilih laki-laki 112.607 orang.

Dalam pleno tersebut juga ditetapkan jumlah TPS sebanyak 617 TPS. Penetapan hasil rekapitulasi ini diteken KPU Kab. Labusel melalui berita acara resmi.

Pemilih Pilkada Serentak 2024 Di Labusel 222.735 Orang

“DPT ini melalui proses yang sangat panjang. Mulai dari DP4, kemudian Coklit, rekap DPHP, rakap DPSHP, dan banyak tahapan lainnya. Kami menggelar rapat pleno ini untuk melindungi hak masyarakat Kab. Labusel,” kata Ketua KPU Kab. Labusel, Adnan Rasyid.

Meskipun DPT sudah ditetapkan kata dia, KPU tetap akan mengakomodir pemilih pindahan selambatnya tujuh hari sebelum hari pencoblosan, pada 27 November 2024 mendatang. Ia juga mengingatkan seluruh PPK agar mengingatkan PPS untuk berkoordinasi dengan pemerintahan desa agar melaporkan jika ada warga yang baru pindah, meninggal dunia, dan sebagainya, sehingga dapat diakomodir.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Bawaslu Kab. Labusel, Rido Akmal Nasution pada pleno tersebut menyoroti sejumlah masukan yang sebelumnya telah disampaikan. Menurutnya, seluruh masukan itu harus sudah dilaksanakan.

Selain itu, Rido juga mewanti-wanti munculnya permasalahan terkait adanya sejumlah wilayah dusun di Desa Bangai, Kec. Torgamba, ke wilayah Kab. Padang Lawas Utara. Dia berharap, agar masyarakat di wilayah tersebut harus terdata secara baik.

Daftar Pemilih Berdasarkan Kecamatan
Kecamatan Kotapinang
108 TPS
22.325 pemilih laki-laki
22.095 pemilih perempuan
Total 44.420 pemilih

Kecamatan Kampungrakyat
124 TPS
22.058 pemilih laki-laki
21.515 pemilih perempuan
Total 43.573 pemilih

Kecamatan Torgamba
223 TPS
39.524 pemilih laki-laki
38.345 pemilih perempuan
Total 77.869 pemilih

Kecamatan Sungaikanan
99 TPS
17.265 pemilih laki-laki
16.869 pemilih perempuan
Total 34.134 pemilih

Kecamatan Silangkitang
63 TPS
11.435 pemilih laki-laki
11.304 pemilih perempuan
Total 22.739 pemilih. (a23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE