Sumut

Pemilik 20 Gram Sabu Diciduk Polres Tebingtinggi

Pemilik 20 Gram Sabu Diciduk Polres Tebingtinggi
Pemilik 20 gram sabu, VC, diciduk Satres Narkoba Polres Tebingtinggi. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id):  Seorang pria berinisial VC, 40, berhasil diciduk Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi setelah ditemukan 20 gram sabu di dalam rumahnya, Senin (17/11/2025) malam.

Penangkapan berlangsung di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, berkat informasi masyarakat yang layak dipercaya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH pada Minggu (7/12) menyatakan penangkapan berkat informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Sat Resnarkoba.

“Setibanya di TKP, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial VC. Setelah dilakukan pemeriksaan pada badan dan rumah, petugas menemukan empat plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 20 gram”, ungkap Kasat Resnarkoba.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui secara terus terang bahwa sabu tersebut miliknya. Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk penyidikan lebih lanjut sesuai hukum. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE