TEBINGTINGGI (Waspada.id): Seorang pria berinisial VC, 40, berhasil diciduk Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi setelah ditemukan 20 gram sabu di dalam rumahnya, Senin (17/11/2025) malam.
Penangkapan berlangsung di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, berkat informasi masyarakat yang layak dipercaya.
Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH pada Minggu (7/12) menyatakan penangkapan berkat informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Sat Resnarkoba.

“Setibanya di TKP, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial VC. Setelah dilakukan pemeriksaan pada badan dan rumah, petugas menemukan empat plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 20 gram”, ungkap Kasat Resnarkoba.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui secara terus terang bahwa sabu tersebut miliknya. Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk penyidikan lebih lanjut sesuai hukum. [***]












