ASAHAN (Waspada.id): Pemkab Asahan akan kordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab tragedi longsor di lokasi galian C Desa Marjanji Aceh, Kec. Aeksongsongan.
Penambangan batu padas diduga ilegal itu, longsor mengakibatkan 3 pekerjanya meninggal dan satu luka berat sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
“Pemkab Asahan akan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar Sabtu (6/9).
Sebagai tindak lanjut, Bupati Asahan menugaskan Wakil Bupati bersama OPD teknis seperti BPBD, Dinas Perhubungan, Kominfo, dan Dinas Pol PP dan Damkar untuk turun ke lokasi tambang.

Peninjauan ini tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta memberikan pendampingan bagi keluarga korban, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah melindungi keselamatan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan memiliki izin resmi.
Pada kesempatan itu, atas nama Pemkab Asahan, Bupati menyatakan turut belasungkawa sekaligus berpesan kepada keluarga korban agar tabah dan diberi kekuatan.
“Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati.
Sebelumnya, tiga penambang batu meninggal dan satu luka- luka akibat reruntuhan dinding tebing di salah satu lokasi Galian C di Bedeng Dusun 1, Desa Marjanji Aceh, Kec. Aek Songsongan, Kab. Asahan Jumat (5/9).
Korban meninggal Rizal Siagian, 42, dan Konit, Siahaan, 40, keduanya warga Desa Marjanji Aceh, Aek Songsongan, serta Sardin, 52, warga Desa Manis, Kec. Pulo Rakyat, Kab. Asahan.
Sementara yang mengalami luka parah, Edianto, 40 warga Dusun IV Desa Marjanji Aceh, Kec. Aek Songsongan.(id39)