Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Batubara Apresiasi Peringatan HUT Ke-80 Kejaksaan RI

Pemkab Batubara Apresiasi Peringatan HUT Ke-80 Kejaksaan RI
Jalannya peringatan HUT ke-80 Kejaksaan RI di Kejari Batubara.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP dan Forkopimda menghadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Selasa (2/9).

Peringatan HUT ke-80 ini, Kejaksaan RI mengangkat tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” yang mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas serta fungsi sebagai lembaga penegak hukum. Melalui momentum ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Batubara semakin berkontribusi dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Batubara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Mudah-mudahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara dapat menjadi benteng penegakan hukum dalam rangka memberikan kepastian hukum, sekaligus mampu menghadirkan penyuluhan hukum kepada masyarakat” ujarnya.

HUT ke-80 Kejaksaan RI di Kejari Batubara ini juga dirangkaikan nikah massal diikuti 40 pasangan dari berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Batubara dan pemberian santunan kepada anak yatim.

Bupati dan Wakil Bupati Batubara bersama Forkopimda hadir sebagai saksi nikah pada pernikahan massal tersebut. Momen ini menjadi pengalaman berharga bagi pasangan pengantin beserta keluarga mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dan keadilan.

Bupati dan Wakil Bupati Batubara juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengantin, seraya berharap dapat membangun kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis.

Turut hadir Kapolres Batubara, perwakilan Danlanal, Sekretaris Daerah, asisten, kepala OPD, serta camat.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE