Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Batubara Sampaikan Nota RAPBD 2024

Kecil Besar
14px

  LIMAPULUH (Waspada): DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna penyampaian nota RAPBD tahun 2024 dan nota Ranperda tentang perubahan atas Perda No: 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemkab Batubara kepada PDAM Tirtatanjung, Senin (23/10).

  Rapat dipimpin Ketua DPRD, M.Syafi’i, SH beserta wakil ketua ini dihadiri Bupati, Ir.H. Zahir, M.AP diwakili Sekda Norma Deli Siregar, S.E., M.M, Sekwan, Izhar Fauzi, SH dan seluruh anggota dewan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Batubara Sampaikan Nota RAPBD 2024

IKLAN

  Bupati Batubara melalui Sekda Norma Deli Siregar, menyampaikan rencana target pendapatan daerah pada APBD TA. 2024 sebesar ± Rp 1 triliun terdiri dari PAD sebesar ± Rp180 M, pendapatan transfer Rp1 T dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar ± Rp16 M.

Pemkab Batubara Sampaikan Nota RAPBD 2024

  Ia berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD TA. 2024 ini dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% pada 31 Desember 2024 nanti.

  Total belanja daerah ditargetkan sebesar ± Rp1 T,  terdiri dari belanja operasi sebesar ± Rp900 M, belanja modal sebesar ± Rp100 M, belanja tidak terduga sebesar ± Rp5 M, belanja transfer sebesar ± Rp200 M.

  Untuk rencana pembiayaan daerah pada TA. 2024 adalah sebesar ± minus  Rp1 M, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar ± Rp11 M, pengeluaran pembiayaan sebesar ± Rp12 M.

   Selanjutnya disampaikan dalam rancangan APBD, sudah mengakomodir pembiayaan Pemilu melalui hibah kepada KPU Kabupaten Batubara, Bawaslu, Polres dan Kodim 0208/Asahan sebagai lembaga pelaksana.

Menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8%, gaji honorer semula Rp1 juta  menjadi Rp1.250.000/ bulan. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja,” ujarnya.(a 18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE