LIMAPULUH (Waspada):Pemkab Batubara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan (LHP) Keuangan Daerah tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan LHP Keuangan Daerah ditandai penandatanganan bersama bukti penerimaan oleh Bupati Zahir, Ketua DPRD Batubara, M Safi’i, dan Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan di aula kantor BPK RI Jln. Imam Bonjol, No. 22, Medan, Kamis (12/5).
Turut hadir menyaksikan jalannya penyerahan LHP, Sekretaris Daerah Batubara, H Sakti Alam Siregar, SH, Sekretaris Dewan, Agus Andika, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batubara, tim pemeriksa dan sejumlah OPD Batubara.
Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batubara atas respon cepat menyerahkan laporan keuangan yang belum diaudit pada 18 Maret 2022 lalu.
Sebab diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan BPK dan dinilai sangat kooperatif selama pemeriksaan, sehingga dapat selesai diperiksa dalam kurun waktu
ditetapkan.

Bupati Zahir merasa bangga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tim penyusun laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batubara dengan kegigihan dan ketelitiannya dapat meniminalisir adanya kesalahan dan temuan dalam laporan keuangan tahun 2021.
Pemkab Batubara diakuinya terus mengapresiasi kinerja BPK RI yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batubara, sejalan dengan misi Bupati Zahir.
Opini WTP atas LHP Keuangan Daerah dari BPK RI sudah ke empat kali diterima Pemerintah Kabupaten Batubara dibawa kepemimpinan Bupati, Ir. H. Zahir, MAP, sejak tahun 2018-2019-2020 hingga 2021.(a18)
Ket gambar: BUPATI Batubara Ir.H.Zahir, M.AP menerima LHP Keuangan Daerah Pemkab Batubara Tahun 2021 opini WTP yang diserahkan Kepala BPKRI, Eydu Oktain Panjaitan. Waspada/Iwan Has