DAIRI (Waspada.id): Jalan rusak akibat amblas di Dusun Lumban Situngkir Desa Onan Lama telah dapat dilalui kembali kendaraan setelah penanganan cepat oleh Pemkab Dairi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pengerjaan selesai dalam satu hari pada 20 Februari 2026 dengan dukungan gotong royong warga.

“Tim BPBD langsung melakukan survey lapangan dan penanganan langsung di instruksikan oleh Kalaksa BPBD dengan mengutus tim untuk melakukan penimbunan dan pelebaran badan jalan. Pengerjaaan dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 20 Februari 2026. Dengan gotong royong warga dari 3 desa, tim BPBD dan aparat kecamatan, pengerjaaan sudah selesai dilaksanakan dengan kondisi saat ini jalan sudah dapat di lalui kendaraan baik roda dua dan roda empat,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Dekman Sitopu, Sabtu (21/02/2026) melalui siaran persnya.
Kejadian amblas disebabkan tingginya curah hujan, membuat jalan rusak sepanjang 9 meter, lebar 3,5 meter, dan kedalaman 3 meter, dengan badan jalan yang tersisa hanya 2 meter. Jalan tersebut merupakan akses utama menuju Desa Huta Usang dan Lingga Raja Pispis, Kecamatan Pegagan Hilir.

Penanganan dilakukan setelah Pemkab Dairi menerima laporan dari Kepala Desa Onan Lama dan melakukan survei atas instruksi Bupati Dairi Vickner Sinaga. Pihak desa sebelumnya telah meminta bantuan untuk penimbunan dan pelebaran jalan. [***]











