Sumut

Pemkab dan BNN Deliserdang Kolaborasi Jalankan Program Pencegahan Narkoba

Pemkab dan BNN Deliserdang Kolaborasi Jalankan Program Pencegahan Narkoba
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima kunjungan Kepala BNN Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH di Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (11/3/26). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang membuka ruang koordinasi bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk berkolaborasi dengan perangkat daerah, camat, hingga pemerintah desa dalam menjalankan program-program pencegahan narkoba di masyarakat.

Hal itu diungkapan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima kunjungan Kepala BNN Deliserdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH di Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (11/3/26).

“Kita siap bekerja sama dan mengawal berbagai program yang bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pemerintah daerah akan mendukung upaya sosialisasi dan penguatan program di desa maupun sekolah,” tegas Bupati Asri Ludin Tambunan.

Ia berharap, sinergi antara Pemkab Deliserdang dan BNN bisa semakin diperkuat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Deliserdang.

Sebelumnya, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon menyampaikan, kondisi peredaran narkotika secara nasional yang saat ini cukup memprihatinkan.

Berdasarkan data BNN, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat pertama dalam tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Jalur masuk narkotika terbesar ke Indonesia masih didominasi jalur laut dari kawasan Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunei, dan Thailand. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam melakukan pencegahan.

“Permasalahan narkoba ini sudah sangat meresahkan. Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah hingga tingkat desa,” jelasnya.

Diterangkan lagi, peta kerawanan peredaran narkoba di Kabupaten Deliserdang dibagi dalam tiga kategori, yakni zona merah, kuning, dan hijau dari total 22 kecamatan. Ada sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan di antaranya Kecamatan Percut Seituan, Sunggal, Pancur Batu, Tanjungmorawa, dan lainnya.

Sebagai langkah pencegahan, BNN Kabupaten Deliserdang mendorong pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar.

Selain itu, saat ini tengah berkembang tren baru penyalahgunaan narkotika yang mulai dikemas dalam bentuk vape melalui zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang mulai menyasar kalangan remaja.

“Kita harus memberikan edukasi kepada pelajar terkait bahaya narkoba, termasuk tren baru yang dikemas melalui vape. Generasi muda harus kita lindungi karena merekalah yang akan menjadi generasi Indonesia Emas 2045,” jelasnya. (Id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE