LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang akan melakukan regrouping terhadap Sekolah Dasar (SD) Negeri 101778 Medan Estate di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.
Bahkan, bukan hanya SD Negeri 101778, tapi SD Negeri 105293 Medan Estate di lokasi yang sama juga akan diregrouping. Kedua SD Negeri ini berada di satu lokasi atau lingkungan.
Regrouping yang dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi didasari pertimbangan yang matang.
“Ini adalah kebijakan efisiensi. Siswa yang bersekolah di kedua sekolah tersebut jumlahnya sedikit,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Deliserdang, Samsuar Sinaga SPd MSi, Sabtu (4/10/25).
Untuk proses selanjutnya, sebut Samsuar Sinaga, siswa dari kedua sekolah tersebut akan dipindahkan ke SD Negeri 106162 Medan Estate, Desa Medan Estate. Begitu pula dengan guru yang akan disebar ke sekolah-sekolah lainnya.
Penutupan kedua sekolah dan pemindahan para siswa, serta penyebaran guru bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi, optimalisasi pelaksanaan pembelajaran, dan peningkatan mutu pendidikan.
“Karenanya, perlu dilakukan regrouping,” tegasnya.
Terkait aset-aset sekolah yang operasionalnya akan ditutup, dipastikan tidak akan terbengkalai. Sebab, nantinya akan dipakai untuk kegiatan peningkatan mutu pendidikan lainnya. Seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau bisa digunakan desa untuk melaksanakan kegiatan desa. (Id.28)