Sumut

Pemkab Deliserdang Beri Tenggat Waktu Penataan Kabel Utilitas Sebelum HUT 26 APKASI

Pemkab Deliserdang Beri Tenggat Waktu Penataan Kabel Utilitas Sebelum HUT 26 APKASI
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya di rapat koordinasi penataan kabel utilitas jaringan di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (25/2/26). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang memberi tenggat waktu kepada vendor/operator kabel utilitas untuk melakukan penataan sebelum penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2026 yang akan berlangsung di Deliserdang.

Penegasan ini disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya di rapat koordinasi penataan kabel utilitas jaringan di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (25/2/26).

Hendra Wijaya juga menambahkan, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan stakeholder, serta penentuan ruas jalan prioritas. Hasilnya akan dilaporkan dan dibahas bersama Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Kita berharap ini menjadi milestone atau tahapan pekerjaan penataan ruas jalan prioritas. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) harus melakukan peninjauan lapangan, hari Jumat (27/2/26), sebagai langkah awal percepatan pelaksanaan program penataan kabel utilitas jaringan di Kabupaten Deliserdang,” paparnya.

Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar ST MT menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan saluran ducting dengan mempertimbangkan aspek perencanaan, regulasi, pembiayaan, serta kebutuhan teknis lainnya. Termasuk melakukan survei awal terhadap ruas jalan yang menjadi prioritas penataan.

Di tempat yang sama, Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Sandra Dewi Situmorang MSi menyarankan, harus dilakukan sosialisasi kepada operator jaringan, dan pihak lainnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Sumatera Utara, Jimmy Aswin Siregar menyampaikan, perlunya pendataan ruas jalan yang akan direlokasi berdasarkan kewenangan, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Disampaikan juga, pihaknya memerlukan payung hukum sebagai dasar sosialisasi kepada operator terkait penataan kabel udara menjadi kabel tanam. Ia juga menyatakan kesiapan membantu mengoordinasikan operator dalam proses sosialisasi tersebut.

Sedangkan, perwakilan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan kesiapan untuk mendukung program penataan kabel utilitas, termasuk menyiapkan anggaran pada ruas prioritas.

PLN juga akan mengusulkan alokasi anggaran untuk mengakomodasi penataan kabel listrik, serta menyampaikan harapan agar pemanfaatan saluran ducting tidak menggunakan skema sewa.

Selain itu, diperlukan identifikasi jenis kabel listrik yang akan digelar, seperti kabel tegangan 20 Kv dan lainnya di wilayah Kabupaten Deliserdang. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE