PERCUT SEITUAN (Waspada.id): Pemkab Deliserdang diberi kewenangan untuk menentukan solusi relokasi ke lahan baru atau pemberdayaan di sektor pertanian lain, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan tanpa diskriminasi terhadap lahan seluas 141 hektare (Ha) di area Sport Center, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis.
Kewenangan tersebut tertuang dalam perjanjian pinjam pakai lahan seluas 141 Ha antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dengan Pemkab Deliserdang.

Dalam penandatanganan perjanjian pinjam pakai berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, antarabangsa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M.Bobby Afif Nasution diwakili Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP dan Bupati Deliserdang, dr. H Asri Ludin Tambunan diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya, Selasa (17/3/26).
Kepala Dispora Sumut, M. Mahfullah Daulay menyatakan, perjanjian tersebut masih bersifat administratif. Keberhasilan pemanfaatan lahan sangat bergantung pada kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang. Ditekankan juga tentang pentingnya penataan ulang petani yang selama ini mengelola lahan tersebut.
“Pemprov Sumut siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan. Pemprov berharap tim dari Deliserdang bisa berkantor langsung di kawasan Sport Center, khususnya di area stadion madya atletik agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran,” papar Kepala Dispora Sumut, M. Mahfullah Daulay
Sementara Asisten II Setdakab Deliserdang, Hendra Wijaya menyambut baik arahan tersebut. Menurutnya, Pemkab Deliserdang akan segera melakukan pemetaan ulang terhadap para petani terdampak, serta mengintegrasikan program tersebut dengan kebijakan ketahanan pangan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dikatakannya, Pemkab Deliserdang juga terus bersinergi dengan Pemprov Sumut, khususnya dalam dukungan terhadap penyediaan pupuk, bibit serta pembinaan sektor pertanian dan UMKM.
“Diharapkan kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi warga yang sebelumnya menggantungkan hidup di kawasan Sport Center tersebut,” tutup Asisten II. (id.28)











