LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemkab Deliserdang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dan Dinas Sosial gerak cepat (gercep) menangani anak terlantar berinisial SD, 12.
Bahkan, penanganan yang dilakukan jauh sebelum video kondisi SD diupload di media sosial, pada Senin 29 September 2025.
Kepala Dinas P3AP2KB Deliserdang, Adela Sari Lubis STr Keb MKM, Selasa (30/9/2025), menjelaskan pada 2 September 2025 lalu, telah dilaksanakan rapat di Kantor Dinas Sosial Deliserdang guna membahas tentang status anak nembutuhkan perlindungan khusus (AMPK).
Pada rapat yang diikuti Bidang Perlindungan Anak dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3AP2KB, Dinas Sosial, perwakilan Puskesmas Labuhan Deli, Desa Manunggal dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Labuhan Deli, diketahui SD tinggal bersama ayahnya dengan menumpang di gereja, kondisi terawat.
Sehari berselang, 3 September 2025, sekira pukul 09.00 WIB di Kantor Kepala Desa Manunggal, kembali diadakan rapat untuk penanganan SD. Sebab, SD didiagnosa mengalami malnutrisi berat.
“Dengan alasan kemanusiaan, hari itu juga kami bersama TKSK Labuhan Deli dan Kepala Dusun V Desa Manunggal membawa SD ke RSUD H Amri Tambunan. Dirawat selama lima hari dengan status Mr X. Dalam lima hari itu, berat badan SD naik sekitar 2 kg,” papar Adela Sari Lubis.
Bahkan, pihaknya juga membantu mengurus status kependudukan ayah SD ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kemudian, tambahnya, Dinas Dukcapil langsung melakukan scan retina mata, cek sidik jari. Sebab, status kependudukan ayah kandung SD tidak ditemukan atau tidak terdaftar di kependudukan.
“Rencana awal, setelah pulang dari rumah sakit, SD dan ayahnya akan dibawa kembali ke Dinas Dukcapil untuk dibuatkan data kependudukan dengan data keterangan dari Desa Manunggal. Namun, surat keterangan belum bisa dikeluarkan karena tidak ada data apapun yang menyatakan nama, tanggal lahir ayah dan SD,” ungkap Adela Sari Lubis.
Sepulang dari rumah sakit, SD dan ayahnya kembali ke gereja. Hanya saja, tetangga dan pihak gereja merasa keberatan.
Kemudian, SD sudah diusahakan untuk masuk ke panti sekembalinya dari rumah sakit. Lagi-lagi, saat itu tidak diterima karena panti membutuhkan surat pernyataan dari ayahnya, dari kepolisian dan dari desa. Sampai sekarang, surat pernyataan itu belum ada.
“Barulah kemarin (Senin), ada di instagram. Kami sebagai yang mewakili Pemkab Deliserdang, TKSK Labuhan Deli, Bidang Kesejahteraan Sosial Kecamatan Labuhan Deli, perwakilan Desa Manunggal berkunjung ke panti asuhan untuk meminta kesediaan panti menerima SD,” sebut Kadis P3AP2KB.
Dengan permohonan khusus dari Kadis P3AP2KB dan jaminan dari TKSK, surat yang diminta panti akan dilengkapi kemudian. Akiirnya, pihak panti menerima SD dengan permohonan agar kebutuhan berupa pampers dipenuhi oleh pemerintah.
Permintaan tersebut didasari karena kondisi SD tidak bisa membersihkan diri sendiri, sebab sedang sakit.
“Jika dimungkinkan anak diberikan BPJS. Jadi, SD sudah dibawa ambulans desa dari gereja ke panti,” tutupnya. (id.28)