Sumut

Pemkab Deliserdang Ikut Serta Proyek LSDP Kemendagri

Pemkab Deliserdang Ikut Serta Proyek LSDP Kemendagri
Sekda Deliserdang, Dedi Maswardy bersama sejumlah pimpinan OPD Deliserdang menerima kunjungan kerja Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan di Budaya Resto, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (18/12/25). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TANJUNGMORAWA (Waspada.id): Pemkab Deliserdang menyampaikan minat dan partisipasi dalam pelaksanaan proyek Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendari).

“Keikutsertaan Kabupaten Deliserdang dalam proyek ini merupakan momentum penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah terpadu yang lebih baik dan berkelanjutan. Harapan kami, melalui program ini, Deliserdang dapat melakukan pengelolaan sampah terpadu secara optimal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy S.Sos MAP ketika menerima kunjungan kerja Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Iwan Kurniawan ST MM di Budaya Resto, Kecamatan Tanjungmorawa, Kamis (18/12/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Keikutsertaan Pemkab Deliserdang pelaksanaan proyek LSDP tersebut disambut baik Iwan Kurniawan.

Iwan Kurniawan menjelaskan, program yang didukung World Bank tersebut merupakan inisiatif penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik daerah, khususnya pada pengelolaan sampah terpadu di kawasan perkotaan.

Dijelaskannya, proyek LSDP melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Ditjen Bangda Kemendagri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya pikir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus memiliki satu persepsi untuk menyukseskan proyek LSDP ini, guna mendukung pengelolaan sampah terpadu yang lebih baik,” papar Iwan.(id28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE