Sumut

Pemkab Deliserdang Lakukan Bimtek Pengelola Keuangan Dan Perpajakan Terhadap Bendahara

Pemkab Deliserdang Lakukan Bimtek Pengelola Keuangan Dan Perpajakan Terhadap Bendahara
Asisten III Administrasi Umum, Setdakab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan menyematkan tanda peserta bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perpajakan (Coretax) bagi bendahara di The Hub Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.9, Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Kamis (27/11/25). Waspada.Id/ist
Kecil Besar
14px

BATANGKUIS (Waspada.id): Asisten III Administrasi Umum, Setdakab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan, ST MAB meminta pngelolaan keuangan daerah harus tertib, transparan dan akuntabel, serta sesuai ketentuan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.77 Tahun 2020 Tentang Keuangan Daerah.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan reformasi administratif melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.81 Tahun 2024 yang mengatur terkait penerapan Coretax, sistem inti administrasi perpajakan yang menghadirkan proses perpajakan lebih terintegrasi, efektif, dan memberikan kepastian hukum dalam pendaftaran, pembayaran, penyetoran, dan pelaporan pajak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pemahaman dan penerapan aturan ini sangat penting bagi para bendahara untuk memastikan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah,” kata Rudi Akmal Tambunan ST MAB saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perpajakan (Coretax) bagi Bendahara di Lingkungan Pemkab Deliserdang di The Hub Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.9, Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Kamis (27/11/25).

Dijelaskan Rudi Tambunan, bimtek tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas para bendahara perangkat daerah untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut ia menerangkan, penguasaan terhadap sistem dan regulasi pengelolaan keuangan daerah, serta perpajakan menjadi kunci agar setiap transaksi keuangan tercatat dengan benar, transparan, dan sesuai peraturan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan terhindar dari pelanggaran hukum.

“Saya juga berharap bimtek ini mampu meningkatkan kompetensi bendahara dalam mengelola keuangan daerah. Sekaligus memahami kewajiban perpajakan dengan baik, sehingga turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM, Sugeng MSi dalam laporannya menyampaikan, bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari hingga Jumat (28/11/2025), dan diikuti 127 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Hadir pula pada pembukaan bimtek tersebut, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua SE MSi, Kepala BKAD Deliserdang, Baginda Thomas Harahap SH, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE