DOLOKSANGGUL (Waspada): Meningkatkan pemahaman pengelola keuangan di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Pemkab setempat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pejabat penatausahaan keuangan, bendahara penerima dan pengeluaran bertempat di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul, Selasa (22/10).
Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setdakab Humbahas, Tua Marsatti Marbun pada kesempatan itu menyampaikan, pelaksanaan Bimtek tadi sebagai media dalam proses peningkatkan pemahaman pengelola keuangan dalam pengelolaan anggaran APBD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Percepatan penyusunan Laporan Keuangan SKPD yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan data-data yang disajikan telah terverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia juga memaparkan, perangkat daerah sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, harus bisa melakukan pengelolaan keuangan daerah secara baik, akuntabel dan transparan, dengan pelaksanaan APBD berjalan dengan baik dan terciptanya asas transparansi terhadap keuangan daerah. Sehingga sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas dapat dimaksumalkan secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab.
Dia menambahkan, secara regulasi para pengelola keuangan diingatkan untuk lebih meningkatkan kecermatan, ketelitian dan ketepatan waktu penyelesaian laporan keuangan yang menjadi tanggung jawabnya. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para Pengelola Keuangan dalam menyusun Laporan Keuangan SKPD Tahun 2024, mengingat kapasitas sumber daya manusia Pemerintah Daerah yang handal merupakan kunci sukses terlaksananya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan,” tukasnya.
Kepala BPKPD Humbahas John Harry Marbun menjelaskan gambaran umum struktur APBD, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah dan tertib administrasi pengelolaan keuangan di Lingkungan Pemkab Humbahas.
Kegiatan Bimtek dimulai pre test, Pemaparan Materi Perencanaan Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pengawasan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah oleh narasumber diskusi dan diakhiri dengan post test kepada para peserta bimtek untuk melihat sejauh mana perkembangan peserta bimtek setelah mengikuti kegiatan bimtek selama dua hari. (cas)