Pemkab Humbahas Buka Pelatihan Gasing Lanjutan

  • Bagikan
ASISTEN Administrasi Umum dan Kesos Setdkab, Janter Sinaga membuka secara rssmi pelatihan pembelajaran metode Gasing. Waspada/Ist
ASISTEN Administrasi Umum dan Kesos Setdkab, Janter Sinaga membuka secara rssmi pelatihan pembelajaran metode Gasing. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Asisten Administrasi Umum  dan Kessos Setdakab, Janter Sinaga membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Matematika gampang asik dan menyenangkan (Gasing) lanjutan Tingkat SD dan SMP  di Aula Hutamas, Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Kamis (13/7).

Janter mengatakan, pelatihan pembelajaran matematika Gasing lanjutan tingkat SD dan SMP, merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kab. Humbahas, karena dapat menjalin hubungan yang positif dalam pengembangan SDM untuk peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik dan berprestasi di daerah itu.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada Prof. Yohannes Surya beserta Tim dari Yayasan Teknologi Indonesia Jaya mendukung pelaksanaan pembelajaran matematika metode gasing lanjutan tingkat SD dan SMP.

Apresiasi dan trimakasih juga disampaikan kepada guru dan anak didik sebagai peserta yang telah hadir dan siap mengikuti kegiatan Gasing.

“Kehadiran guru dan peserta didik merupakan mennandakan antusias untuk terus menambah wawasan dan pengembangan mutu pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Humbahas, Jonni Gultom dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan Gasing akan dilaksanakan dari tanggal 13 Juli s/d 22 Juli, diikuti oleh 240 peserta yang terdiri dari tingkat SD 40 orang  guru SD dan 80 orang siswa. Tingkat SMP  40  orang  guru SMP dan 80 orang siswa. Adapun tempat pelaksanaan di Aula Hutamas perkantoran Tano Tubu dan SMP Negeri 2 Doloksanggul.

“Tujuan kegiatan ini untuk mengembangkan kemampuan dan mengasah pengetahuan dalam bidang ilmu matematika,” pungkasnya. (cas)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *