DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) fasilitasi rumah dinas (Rumdis) kepada enam Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas). Fasilitasi Rumdis itu ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan serah terima Rumdis Kasi Kejari Humbahas di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Selasa (3/12).
Hadir pada kesempatan itu Bupati diwakili Sekdakab Humbahas Chiristison Rudianto Marbun, Kajari Humbahas Noordien Kusumanegara, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang, Plt. Inspektur De Zon Situmeang, Kabag Hukum Setdakab Sahrizal Simamora, Kasi Intel Gerry Gultom, Kasi PB3R Ilmi Lubis, Kasi Datun Ade F.D. Sinaga.
Bupati diwakili Sekdakab Chiristison Rudianto Marbun, menyampaikan bahwa Pemerintah dan Kejari Humbahas terjalin kerjasama dan sinergitas yang baik dalam penegakan hukum di daerah itu. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Humbahas yang melaksanakan pendampingan hukum kepada Pemkab Humbahas.
Kajari Noordien Kusumanegara, menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Humbahas yang memberi perhatian berupa pembangunan Rumdis Kasi Kejari. “Dengan adanya Rumdis para Kepala Seksi tentu kinerja Kejari Humbahas akan lebih maksimal dan tentu memberi kemudahan karena Rumdis tepat berada di belakang kantor Kejaksaan Negeri Humbahas,” ujarnya.
Noordien juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Humbahas yang memberi perhatian dan memfasilitasi serta bersinergi dalam penegakan hukum di Kabupaten Humbahas. (cas)
Ket Foto.
KAJARI Humbahas Noordien Kusumanegara menandatangani naskah perjanjian hibah Rumdis Kasi Kejari Humbahas. Waspada/Ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.