Sumut

Pemkab Humbahas Gelar Musrenbang RKPD 2027 Di Lintongnihuta

Pemkab Humbahas Gelar Musrenbang RKPD 2027 Di Lintongnihuta
Kecil Besar
14px

HUMBAHAS (Waspada.id):  Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) 2027 di Kecamatan Lintongnihuta pada Senin (23/2/2026), di mana Bupati memberikan penghargaan kepada ASN berintegritas dan mengajak seluruh pihak untuk bersama membangun daerah.

“Kita ini, harus peduli kepada pembangunan dan masyarakat, sehingga program-program bisa dirasakan masyarakat. Kita harus dekat kepada rakyat. Begitu juga kepada guru, berikan yang terbaik kepada anak didik, berikan etika dan displin” ajak Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan, SH., MH.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Lintongnihuta diikuti oleh Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun SH., M.AP, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, para pimpinan OPD, Camat Ronald Nababan, Kapolsek AKP Tigor LP Marbun, TNI, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan piagam penghargaan kepada ASN yang memiliki integritas dan kinerja baik. Ia menjelaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, peningkatan kualitas SDM tetap menjadi prioritas utama, dengan kreativitas dan inovasi sebagai kunci keberhasilan pembangunan. Aparatur pemerintah dan kepala desa dituntut bekerja lebih efektif dan profesional serta mampu memberikan solusi tepat sasaran bagi masyarakat.

Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun mengatakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan menjadi wadah untuk mewujudkan pembangunan daerah dan sebagai pintu gerbang dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan yang dituangkan dalam rancangan RKPD tahun 2027. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE