DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, melalui Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Humbahas secara resmi membuka lelang jabatan untuk mengisi 18 JPT Pratama setara Eselon II. Pendaftaran calon peserta JPT Pratama dibuka mulai 11-25 November 2025. Dari 18 JPT Pratama yang dilelang tersebut, satu Asisten Setdakab, satu Staf Ahli Bupati (SAB), dan 16 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas sekaligus Ketua Pansel pengisian JPT Pratama Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun kepada Waspada.id, Rabu (12/11/2025) di Doloksanggul mengatakan, lelang jabatan pengisian JPT Pratama itu merujuk Permen PAN-RB 38/2017 tentang standar kompetensi jabatan, Permen PAN-RB tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Kepala BKN Nomor: 26070/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 7 November 2025 hal persetujuan rencana pelaksanaan Selter pengisian JPT Pratama, dan Keputusan Bupati Humbahas Nomor: 419 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pansel pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Humbahas.
Dijelaskan, 18 JPT Pratama yang dilelang tersebut yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Setdakab, Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Administrasi dan Kesejahtraan Rakyat Setdakab, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kemudian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KP2KB), Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dipaparkan, bahwa setiap jabatan yang dilelang, calon peserta minimal empat orang. Jika belum memenuhi ketentuan tersebut maka dilakukan satu kali perpanjangan pendaftaran. “Seleksi ini terbuka bagi ASN yang sudah memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku. Terkait persyaratan umum dan tata cara kelengkapan berkas bisa diakses di website resmi Pemkab Humbahas www.humbanghasundutankab.go.id,” ujar Chiristison.
Dia menambahkan, Pansel untuk JPT Pratama itu sebanyak tujuh orang yang terdiri dari internal Pemkab Humbahas, instansi pemerintah dari luar Humbahas, serta akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (Unita).
Lanjutnya lagi, tahapan seleksi oleh Pansel dibagi atas lima tahap yakni 1. Seleksi administrasi/penelusuran rekam jejak, 2. Penilaian kompetensi manajerial dan sosio kultural (Asesmen Center), 3. Penulisan makalah, 4. Wawancara, dan 5. Penetapan tiga peserta dengan nilai terbaik.
Ditanya jabatan Kepala Inspektorat yang masih lowong, mantan Kepala BKPSDM Humbahas menjelaskan bahwa ada ketentuan khusus dalam lelang jabatan Inspektur Kabupaten yakni melibatkan Inspektorat Provinsi dan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Terkait lelang jabatan Inspektur Kabupaten, kita juga sudah koordinasi dengan Inspektorat Provinsi dan BPK RI, namun karena keterbatasan personil dan padatnya jadwal kerja lembaga tersebut, maka lelang jabatan untuk Inspektorat Kabupaten Humbahas akan dilakukan setelah Selter 18 JPT Pratama di atas,” pungkasnya. (id62)












