Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Humbahas Optimalkan Pemungutan PDRD

Pemkab Humbahas Optimalkan Pemungutan PDRD
ASISTEN Administrasi Umum Setdakab Humbahas, Tua Marsatti Marbun pimpin rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, optimalkan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Humbahas, Tua Marsatti Marbun pada rapat asistensi pelaksanaan pemungutan PDRD di ruang rapat Setdakab, Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Rabu (30/7/2025), mengatakan bahwa pemungutan PDRD harus dioptimalkan sebagai sumber PAD.

Katanya, dalam pemungutan PDRD, pihaknya harus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah. Bukan soal target pendapatan, tapi juga menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Plt. Kepala BPKPD, Resva Panjaitan menyampaikan, mengoptimalkan pemungutan PDRD, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terhadap beberapa tarif pajak dan retribusi daerah. Analisa di lapangan, terdapat ketidaksesuaian tarif dengan kondisi saat ini serta adanya beberapa tarif yang tidak tercantum dalam Perda Nomor: 1/2024.

Selain itu, dalam pemungutan PDRD, ditemukan sejumlah kendala yakni rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi yang mengakibatkan belum optimalnya capaian realisasi PAD. “Atas kendala tadi, perubahan tersebut akan disesuaikan dengan rekomendasi dan evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam rapat asistensi pelaksanaan pemungutan PDRD ini dilakukan pembahasan teknis dan administratif yang menjadi kendala dalam proses pemungutan, serta mencari solusi yang efektif dan terukur serta menyusun langkah strategis untuk dalam meningkatkan capaian penerimaan pajak dan retribusi. (id62)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE