Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Humbahas Raih Penghargaan Anugerah Adipura 2022

Pemkab Humbahas Raih Penghargaan Anugerah Adipura 2022
BUPATI Humbahas, Dosmar Banjarnahor menerima Penghargaan Anugerah Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar.Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) raih penghargaan Anugerah Adipura tahun 2022, Kategori Kota Kecil Doloksanggul, Kabupeten Humbahas, Sumatera Utara.

Demikian Kadis Lingkungan Hidup Humbahas, Halomoan Simanullang kepada wartawan via selulernya, Selasa (28/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Humbahas Raih Penghargaan Anugerah Adipura 2022

IKLAN

Dijelaskan, penghargaan Anugerah Adipura tadi diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

“Saat ini kita mendampingi bupati menerima penghargaan Anugerah Adipura dari Kementerian LHK. Penghargaan ini, pertama kali diterima Humbahas setelah mekar dari kabupaten induk, Tapanuli Utara,” kata Halomoan.

Ditambahkan, perolehan predikat Adipura setelah Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut melaksanakan penilaian ke Humbahas akhir tahun lalu. Hasilnya Humbahas memenuhi syarat dan kriteria menjadi Kota Adipura.

Halomoan memaparkan, secara umum penilaian predikat Adipura, daerah itu harus memiliki kriteria kota bersih, mempunyai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang telah berfungsi dengan baik dalam penanganan persampahan, kesadaran dan partisipasi masyarakat akan kebersihan lingkungan.

“Atas penghargaan Anugerah Adipura, kita menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua masyarakat Kabupaten Humbahas. Terimakasih juga kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga penghargaan itu dapat kita terima. Semoga dengan penghargaan itu, daerah kita makin bersih, masyarakat juga semakin peduli terhadap kebersihan dan lingkungan,” pungkasnya. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE