Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Humbahas Terapkan 5 Hari Sekolah

Pemkab Humbahas Terapkan 5 Hari Sekolah
BUPATI Humbahas, Oloan P Nababan (dua dari kiri) menghadiri sosialisasi penerapan lima hari sekolah jenjang SD-SMP. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Tahun Ajaran Baru 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) terapkan lima hari sekolah mulai jenjang SD-SMP di daerah itu. Sosialisasi program Penerapan lima hari sekolah itu dilakukan di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Rabu (9/7/2025).

Bupati Humbahas, Oloan P Nababa menyampaikan bahwa penerapan lima hari sekolah merupakan transformasi pendekatan pendidikan yang memberikan manfaat luar biasa bagi seluruh ekosistem pendidikan, baik bagi guru, lingkungan sekolah, orangtua, dan secara khusus bagi siswa sebagai generasi penerus.

“Dengan sistem lima hari sekolah, siswa memiliki lebih banyak waktu untuk belajar dan mengembangkan diri dan lebih condong kepada kegiatan non-formal seperti kursus, seni, olahraga, wisata dan kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Dengan diterapkannya program baru lima hari sekolah, Oloan mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pendidik dan orang tua, untuk bersama-sama menyukseskan program ini dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat.

“Mari kita pastikan bahwa sistem program penerapan lima hari sekolah ini benar-benar membawa dampak positif sekaligus menjadi langkah maju dalam mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan,” tukasnya.

Sosialisasi penerapan lima hari sekolah itu dihadir Anggota DPRD Humbahas Manambatua Simamora, Sekretaris Daerah Christison R Marbun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa se- Kab. Humbahas, Perwakilan Dewan Pendidikan, guru, Tokoh Masyarakat, Perwakilan UPTD BGN Kab. Humbahas dan Perwakilan Yayasan Holong Ondolan dan Merah Putih Sejati. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE