DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) tuntaskan/menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebelum jatuh deadline, Rabu (28/5/ 2025).
Kadis Kominfo Humbahas, Batara Frans Siregar kepada wartawan di Doloksanggul, Jumat (30/5/2025) mengatakan, dalam percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih itu, Pemda setempat membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Bupati Humbahas, Oloan P. Nababan.
Selanjutnya, tim turun monitoring ke desa-desa dalam pelaksanaan Musdesus Kopdes Merah Putih dan disambut antusias masyarakat sangat tinggi, sehingga Kab. Humbahas menjadi yang tercepat dalam penuntasan pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah melalui tahapan sesuai Inpres Nomor: 9 Tahun 2025 dimana Bupati dan Walikota ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Gubernur tentang teknis dan pengelolaan, menugaskan perangkat daerah terkait untuk fasilitasi dan pendampingan bagi desa dan BPD bersama unsur masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan, jumlah desa yang telah melaksanakan Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih sebanyak 153 Desa ditambah 1 Kelurahan. Untuk proses Akte Notaris di kerjakan oleh tujuh Notaris yang ada di daerah itu dengan menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2025. Hal itu sesuai dengan pedoman yang disampaikan pada Surat Edaran Mendagri Nomor: 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kelurahan Merah Putih. (cas/a08)