LANGKAT (Waspada): Setelah SDN 05642 Adin Tengah, Kecamatan Salapian, ramai menjadi perbincangan, akhirnya Pemkab Langkat mengucurkan anggaran rehab sebesar Rp150 juta.
Hal ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memberikan pelayanan pendidkan kepada generasi penerus bangsa, terus digalakkan.
Salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat tersebut, memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan sebagai skala prioritas pembangunan sumber daya manusia di Langkat.
Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, Kamis (14/11), mengatakan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan rehab bangunan sekolah tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Langkat dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada generasi penerus bangsa.
“Sebenarnya sekolah itu salah satu dari beberapa sekolah yang sudah masuk dalam proses rehab. Semua ada prosesnya, tidak bisa langsung dikerjakan. Ketepatan saja muncul ke publik rehabnya belum berjalan,” tegasnya.

MURID SDN 056427 Adin Tengah, Salapian, Langkat, belajar beralas tikar akibat sekolah mereka tidak memiliki kursi dan meja. Waspada/ist
Syaiful menambahkan, untuk SDN 056427 itu, tercatat rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang.
“Semua sudah dipersiapkan, tinggal menunggu waktu pengerjaannya saja. Karena faktor cuaca yang sering hujan, sehingga belum bisa dilaksanakan rehabnya, demikian juga mobiler masih dalam pengerjaan,” terangnya.
Dia menyebutkan, bahwa salah satu bentuk komitmen Pemkab Langkat adalah memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan. Bahkan, hal ini menjadi skala prioritas untuk peningkatan sumber daya manusia di Langkat.
“Intinya, Pemkab Langkah tidak pernah abai terhadap kondisi sekolah yang ada. Kami terus memantau seluruh sekolah demi kenyamanan guru dan murid melaksanakan proses belajar mengajar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, SDN ini memiliki pelajar sekitar 60 orang, dengan jumlah guru PNS yang sangat minim sekitar 2 orang dan guru honorer 4 orang. Karena kerusakan sekolah yang cukup parah, para murid akhirnya belajar beralas tikar. (a34/m29)