Sumut

Pemkab Langkat Tekankan Transformasi Digital Layanan Kependudukan

Pemkab Langkat Tekankan Transformasi Digital Layanan Kependudukan
Wabup Tiorita Surbakti saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (2/3/2026).Waspada.id/ist. 
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada.id): Bupati Langkat H Syah Afandin melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan bahwa salah satu fungsi utama pemerintah adalah penyelenggaraan pelayanan publik, yakni seluruh kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (2/3/2026).

Apel gabungan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, para asisten dan staf ahli bupati, pejabat eselon II, III dan IV, pejabat fungsional, seluruh ASN dan non-ASN, serta jajaran perangkat daerah lainnya.

Disampaikan, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya melakukan inovasi berbasis teknologi informasi melalui program Digitalisasi Administrasi Kependudukan untuk Kemudahan Layanan Publik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan kepada masyarakat.

Menurut Tiorita, percepatan transformasi digital merupakan keniscayaan di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Upaya tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Percepatan transformasi digital sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, inovatif, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan sedang dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten Langkat dalam mendukung digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Di antaranya implementasi masif Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk peralihan KTP fisik menuju E-KTP digital, penerapan sistem verifikasi layanan melalui QR Code IKD pada aplikasi resmi, serta optimalisasi layanan berbasis elektronik.

Selain itu, Disdukcapil juga menghadirkan layanan ramah disabilitas dan program jemput bola untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun yang memiliki keterbatasan akses. Pelayanan administrasi kependudukan juga diberikan secara khusus bagi masyarakat terdampak bencana alam banjir, sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah.

Tak hanya itu, Disdukcapil turut menjaga validasi dan akurasi data kependudukan melalui integrasi data dengan berbagai instansi, termasuk untuk kepentingan perpajakan dan layanan BPJS Kesehatan, guna memastikan data yang digunakan lintas sektor tetap mutakhir dan terpercaya.

Wakil Bupati Langkat juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan menilai kinerja aparatur pemerintah.

“Seiring dengan percepatan teknologi informasi saat ini, masyarakat dapat dengan cepat menilai kinerja aparatur pemerintah. Oleh karena itu, kita harus bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Apel gabungan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE