MADINA (Waspada): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal diwanti-wanti agar tetap pro rakyat — termasuk pro masyarakat Singkuang 1 — bukan malah Pemkab menjadi negosiator.
“Terus terang, belakangan ini, saya heran melihat persoalan warga Singkuang 1 dan PT RPR yang terus berlarut-larut. Kasihan masyarakat,” ujar Marsekal Muda TNI (Purn) Syahrul Effendi Lubis, SE dihubungi waspada.id dari Jakarta, Senin (8/5).
Dijelaskannya, seharusnya, Pemkab tampil ke depan membela rakyat Madina, rakyat yang seharusnya diayomi dan dibela habis-habisan untuk menegakkan aturan.
Marsekal Muda TNI (Purn) Syahrul Effendi Lubis mengaku sangat heran, kenapa harus negosiasi dilakukan di Medan dengan memboyong sekian orang dari Madina ke Medan untuk membicarakan ini.
“Kenapa nggak di kantor bupati. Kemudian, kita juga tidak tahu siapa menanggung biaya transportasi dan akomodasi pihak koperasi di bawah naungan peserta plasma,” ujar Syahrul Effendi Lubis.
Dijelaskan, dia juga makin heran, ketika pihak Pemkab menawarkan kepada masyarakat Singkuang 1 untuk 200 ha di dalam HGU menjadi plasma.
“Menurut saya, sebagai eksekutif, sebagai pemerintah daerah, harus tampil ke depan sehingga persoalan plasma bisa dilaksanakan sesuai aturan. Tentu saja, Pemkab bukan “negosiator”, ujar Marsekal Muda TNI (Purn) Syahrul Effendi Lubis, SE. (irh)
Teks foto: Marsekal Muda TNI (Purn) Syahrul Effendi Lubis, SE, tokoh masyarakat Mandailing Natal. Waspada/Ist