Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Madina Gelar Rakor Tindaklanjuti Penurunan HET Pupuk Bersubsidi

Pemkab Madina Gelar Rakor Tindaklanjuti Penurunan HET Pupuk Bersubsidi
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat koordinasi bersama Pupuk Indonesia (PI) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Rapat ini dilaksanakan di Aula Mitra Tani Sari, Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, pada Rabu, (5/11/25).

Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya PPTS mematuhi aturan terbaru terkait HET. Ia menegaskan tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin PPTS yang terbukti menjual pupuk di atas HET yang telah ditetapkan.

“Saya sering menerima keluhan dari petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. Presiden Prabowo Subianto telah mempermudah penyaluran pupuk sebagai solusi. Oleh karena itu, saya tidak akan segan-segan memberikan rekomendasi pencabutan izin bagi PPTS yang melanggar,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Pertanian Madina, Taufik Zulhandra, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Permentan yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Ia juga menginstruksikan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk berkoordinasi dengan PPTS dalam menyelesaikan masalah petani yang belum pernah menerima pupuk bersubsidi.

“Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah mereka yang terdaftar dalam kelompok tani di wilayahnya,” jelas Taufik.

Perwakilan PI di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Ali Imran Sembiring, meminta seluruh PPTS di Madina untuk mengikuti Permentan terbaru. Ia juga memastikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian akan menindak tegas PPTS yang menjual pupuk di atas HET dengan mencabut izin penyaluran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Berikut adalah daftar harga pupuk per kilogram setelah penurunan HET:

– Pupuk Urea: Rp1.800

– NPK: Rp1.840

– NPK Kakao: Rp2.640

– ZA (khusus tebu): Rp1.360

– Pupuk organik: Rp640

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muktar Afandi, Pabung Kodim 0212/TS, serta perwakilan dari empat distributor pupuk bersubsidi di Madina, yaitu Mitra Tani Sari, PT Gresik, PT Tani Global, dan CV Nagari, serta 99 PPTS dari berbagai desa dan kelurahan. (id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE