MADINA (Waspada.id) : Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memastikan ketersediaan LPG Tabung 3 Kg bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan usaha mikro terjaga hingga akhir tahun.
Hal ini sesuai dengan ketetapan kebijakan penyesuaian alokasi LPG 3 Kg oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Dalam surat resmi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-11726/MG.05/DJM/2025 tanggal 21 Desember 2025 tentang Penyesuaian Besaran Alokasi/Kuota LPG Tabung 3 Kg per Kabupaten/Kota Tahun 2025, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa telah dilakukan penyesuaian total kuota LPG 3 Kg nasional menjadi 8,545 juta metrik ton.

Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi kebutuhan riil di daerah, realisasi distribusi, proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun, termasuk kebutuhan penanggulangan bencana. Madina juga telah mendapatkan penyesuaian kuota LPG Tabung 3 Kg tahun 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat, kuota LPG subsidi untuk Madina yang sebelumnya ditetapkan sebesar 9.316 metrik ton kini resmi ditingkatkan menjadi 10.263 metrik ton untuk tahun 2025.
Dalam surat tersebut, Kementerian ESDM juga meminta Pemkab Madina untuk berperan aktif dalam membantu pengawasan distribusi LPG subsidi agar benar-benar tepat sasaran kepada Rumah Tangga Sasaran, Usaha Mikro, Petani Sasaran, dan Nelayan Sasaran.
Bupati Madina Saipullah Nasution menyampaikan, penyesuaian kuota ini menjadi dasar penting dalam memastikan distribusi LPG 3 Kg di daerah ini tetap aman dan terkendali, terutama menjelang periode akhir tahun yang biasanya diikuti peningkatan konsumsi masyarakat.
“Dengan adanya penegasan kebijakan dari Kementerian ESDM ini, Pemkab Madina memastikan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, Pertamina, dan seluruh agen serta pangkalan resmi agar penyaluran LPG 3 Kg berjalan lancar, sesuai kuota, dan tepat sasaran,” katanya, Rabu (24/12).
Bupati pun mengapresiasi langkah Kementerian ESDM, Dirjen Migas, dan Pertamina yang melakukan penyesuaian kuota LPG 3 Kg untuk Madina.
“Penambahan kuota ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan energi masyarakat di daerah sekaligus memperkuat ketahanan energi serta mendukung stabilitas sosial dan ekonomi di Madina,” tambah Saipullah.
Lebih lanjut, Bupati Saipullah mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg pada pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian berlebihan..
“Kami akan perintahkan Dinas Perdagangan untuk melakukan pengawasan pendistribusian di lapangan dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dengan pengawasan,” sebut Saipullah.
Bupati berharap kebijakan penyesuaian ini mampu menjaga stabilitas energi rumah tangga dan pelaku usaha kecil di Madina.(Id100)










