Sumut

Pemkab Padanglawas Gelar Rakor Pengelolaan Informasi

Pemkab Padanglawas Gelar Rakor Pengelolaan Informasi
Dinas Kominfo Kab Padanglawas menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Rabu (5/11/2025). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada.id):  Pemerintah Kabupaten Padanglawas, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Rabu (5/11/2025).

Rapat ini dibuka oleh Plt. Kadis Kominfo Irsan Soleh Lubis di aula Kantor Dinas Kominfo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Rapat koordinasi ini merujuk pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya adalah mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi di berbagai institusi Pemerintah Kabupaten Padanglawas.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses informasi yang dimiliki oleh badan publik, sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE