Scroll Untuk Membaca

KesehatanSumut

Pemkab Palas Bantu Pemulihan ODGJ

Pemkab Palas Bantu Pemulihan ODGJ
Pemkab Palas Melalui Dinsos Bantu Pemulihan ODGJ dengan membawanya ke RSJ Muhammad Ildrem Medan.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berusaha membantu pemulihan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), yang sering membuat resah warga.

Demikian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padanglawas, H. Ahmad Fauzan Nasution, SQ, SHI, M.Pd melalui Sekretaris, Mawardani saat menyerahkan ODGJ kepada Supervisor Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), M. Indra Leo Hasibuan, Selasa (22/8) untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Muhammad Ildrem.

Dikatakan bahwa Dinsos Kabupaten Palas belakangan ini menjalankan program penanganan penyandang disabilitas atau yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ, dengan harapan bisa dipulihkan dan kembali melanjutkan hidup normal.

Bahkan sebelumnya Dinsos Palas melalui pendampingan Supervisor Puskesos, Indra Leo juga telah mendampingi ODGJ atas nama Singgar Hasibuan ke RSJ Muhammad Ildrem.

Dan setelah mendapat penanganan serius selama tiga minggu belakangan, menurut keterangan pihak rumah sakit jiwa banyak perkembangan, serta sudah disarankan untuk dijemput.

Indra Leo Hasibuan, Supervisor Puskesos Padanglawas selaku pendamping penyerahan ODGJ dari Padanglawas ke pihak RSJ Muhammad Ildrem mengatakan bahwa yang didampinginya kali ini merupakan ODGJ yang sudah sering meresahkan masyarakat.

ODGJ, seorang perempuan berusia 34 tahun dari Desa Pasar Latong Kecamatan Lubuk Barumun, sering mengganggu anak-anak dan mengambil barang orang lain tanpa izin, selain menunjukkan aurat. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Supervisor Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), M. Indra Leo Hasibuan langsung mendampingi ODGJ, Singgar, janda berusia 57 tahun itu ke RS Muhammad Ildrem Kota Medan.(Waspada/Ist)
Kesehatan

PADANGLAWAS (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) melalui Dinas Sosial bantu pemulihan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), janda berusia 67 tahun yang hidup di jalanan. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Padanglawas,…