PALAS (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Padanglawas, Sabtu (15/11/2025).
Wakil Bupati Padanglawas, H. Achmad Fauzan Nasution, menjelaskan bahwa penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2026 disusun secara terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja, dengan prinsip efisiensi dan berorientasi pada kinerja.

“Penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2026 disusun dengan anggaran yang terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja yang didasarkan prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi pada kinerja dan prestasi,” ujarnya.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Padanglawas, Luat Hasibuan SE, dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kajari Padanglawas, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Wakapolres, Pabung Kabupaten Padanglawas, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD/Camat, insan pers, dan undangan lainnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan misi pembangunan daerah yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Padanglawas tahun 2025 – 2029, meliputi:
1. Peningkatan kualitas mutu pendidikan dan layanan kesehatan.
2. Pembangunan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
3. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama mendorong dengan terwujudnya masyarakat yang religius.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa.
5. Pembangunan sentra ekonomi rakyat melalui pengembangan UMKM.
6. Mengoptimalkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
7. Percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan secara merata dan berkeadilan.
8. Peningkatan produktivitas perkebunan, pertanian, perikanan, dan peternakan.
9. Menciptakan lapangan kerja pemerataan kesempatan kerja.
10. Pengembangan destinasi wisata dengan memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal.

Ringkasan proyeksi anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2026:
1. Pendapatan daerah: Rp1.035.268.481.862,06
2. Belanja daerah: Rp1.047.268.481.862,06
3. Pembiayaan daerah: Rp12.000.000.000,00 (bersumber dari SILPA)
“Semoga pembahasan dapat berjalan lancar, konstruktif dan tepat waktu, sehingga dokumen ini segera dapat ditetapkan sebagai dasar penyusunan R-APBD tahun anggaran 2026 yang transparan, akuntabel kebutuhan serta menjawab mampu pembangunan Kabupaten Padang Lawas,” tutupnya. [***]












