Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Palas Terus Efisiensikan Anggaran Tanggulangi Defisit

Pemkab Palas Terus Efisiensikan Anggaran Tanggulangi Defisit
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Padanglawas, Fajaruddin Hasibuan, SE. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) terus melakukan efisiensi anggaran, dalam rangka menanggulangi defisit.

Demikian Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah ( BPKAD) Padanglawas, Fajaruddin Hasibuan kepada Waspada.id, Jumat (4/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Palas Terus Efisiensikan Anggaran Tanggulangi Defisit

IKLAN

Kata Fajaruddin, dalam upaya menanggulangi defisit anggaran yang mengakibatkan sejumlah kegiatan fisik tahun lalu tidak terbayarkan, maka terpaksa terus dilakukan efisiensi anggaran.

Dimana kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan pihak ketiga sekitar Rp17,8 M dan sempat terkendala pembayarannya karena terjadi defisit, sekarang sudah hampir tuntas, katanya.

Maka kata Fajar, dalam setiap pembayaran kegiatan dilakukan lebih selektif dengan mengutamakan program kegiatan skala prioritas.

Apalagi alokasi anggaran untuk 1.062 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Padanglawas (Palas) mencapai Rp49 miliar.

Dan dana itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), untuk menutupi belanja 1.062 P3K yang sudah menerima SK dari semua formasi, baik tenaga kesehatan, guru, penyuluh pertanian maupun tenaga teknis.

Sehingga biaya sewa mobil pejabat yang tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp5,8 miliar, tahun ini terpaksa dilakukan efisiensi dengan pemangkasan hingga 50 persen dari anggaran tahun lalu, jelas Fajaruddin. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE