LUBUKPAKAM (Waspada): Pemkab Deliserdang memastikan pelaksanaan reses tahap 2 anggota DPRD Deliserdang, tidak akan terkendala.
Kepastian tersebut karena pada dasarnya dana reses akan segera dicairkan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Deliserdang, Ratna Dewi Novita MAP, Selasa (17/6/25).
“Kita sudah mempersiapkan surat penyediaan dana (SPD) untuk anggaran reses anggota DPRD Deliserdang. SPD sudah keluar pada Senin (16/6/25), uangnya sudah ada. Hari ini (Selasa) dilakukan pembayaran kepada masing-masing koordinator yang sudah ditunjuk,” kata Dewi.
Terkait adanya tudingan bahwa keterlambatan pencairan dana reses disebabkan adanya pencopotan sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD, Dewi menyatakan, hal itu bukan masalah.
“Mengenai mutasi pegawai di bagian keuangan, tidak mengganggu kinerja. Sebab, sudah ada staf yang mengerjakan itu untuk sementara. Sama seperti sekretaris DPRD, pada dasarnya saat ini juga sudah ada Pelaksana Sekretaris DPRD Deliserdang, yaitu Bapak Iwan Januar Salewa,” paparnya.
Menurutnya, Pemkab Deliserdang juga memastikan bahwa pelaksanaan reses merupakan kewajiban para anggota dewan yang harus dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Selain itu juga, tambah Ratna Dewi, itu sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Deliserdang No.1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Deliserdang.
“Reses sudah diatur dalam peraturan yang ada. Jadi tidak mungkin Pemkab Deliserdang menghambat pelaksanaannya. Dengan sudah dipersiapkannya anggaran reses tersebut, saya pikir persoalan ini sudah clear (jelas),” ungkap Ratna Dewi Novita.(rin)