Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Resmi Laporkan Pengrusakan Pagar Oleh Aksi Massa Ke Polresta Deliserdang

Pemkab Resmi Laporkan Pengrusakan Pagar Oleh Aksi Massa Ke Polresta Deliserdang
Aksi massa Al Washliyah robohkan pagar Kantor Bupati Deliserdang pada unjukrasa, Senin (26/5/25). waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengambil langkah hukum atas kerusuhan yang terjadi pada demonstrasi Al Washliyah di depan Kantor Bupati Deliserdang, Senin (26/5/2025).

Langkah hukum yang diambil adalah terkait pengrusakan pagar besi Kantor Bupati Deliserdang yang dilakukan aksi massa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kasus itu dilaporkan ke Polresta Deliserdang, Selasa (27/5/2025),dengan bukti lapor No.STTLP/B/521/V/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG /POLDA SUMUT, tertanggal 27 Mei 2025, yang diterima Kanit III SPKT, Iptu Nelson Jan Barri Hutabarat SH.

Selaku pelapor adalah M Ardiansyah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Deliserdang.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pengrusakan yang terjadi berawal, ketika massa aksi melakukan unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya, sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi yang awalnya berlangsung damai tersebut kemudian berubah ricuh. Sejumlah massa aksi yang tepat berada di pintu masuk kantor bupati berubah anarkis. Mereka menggoyang-goyang pintu pagar besi sepanjang 10 meter.

Semula, petugas keamanan masih bisa menahan aksi para demonstran. Namun, karena massa aksi semakin banyak, akhirnya pintu pagar tersebut rubuh dan mengakibatkan kerugian materil senilai Rp15 juta.

“Kami merasa keberatan, dan memilih melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum, agar pelaku dapat ditemukan dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata M Ardiansyah. (rin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE