Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Samosir Bersama PVMBG Lakukan Kajian Pergerakan Tanah

Pemkab Samosir Bersama PVMBG Lakukan Kajian Pergerakan Tanah
PEMKAB Samosir bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Bandung Kementerian ESDM melakukan survey. Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada): Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung Kementerian ESDM melakukan survey adanya pergerakan tanah yang terjadi di Desa Parlondut Kecamatan Pangururan, Rabu (30/10).

Asisten II Hotraja Sitanggang, bersama Kalaksa BPBD Sarimpol Simanihuruk serta tim penyidik bumi PVMBG yang dipimpin Kibar Muhammad Suryadana turun langsung melakukan peninjauan sekaligus melakukan kajian dan penelitian untuk memastikan penyebab terjadinya bencana longsor atau pergeseran tanah yang menyebabkan retakan terhadap beberapa rumah dan perladangan warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Samosir Bersama PVMBG Lakukan Kajian Pergerakan Tanah

IKLAN

Survey ini sebagai upaya percepatan penanggulangan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Samosir kedepan. Dan hasil survey tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melakukan tindak lanjut penanganan infrastruktur yang rusak.

Penyidik Bumi PVMBG Kementerian ESDM, Kibar Muhammad Suryadana menjelaskan pergerakan tanah juga pernah terjadi didaerah lain, gerakan tanah di Desa Parlondut merupakan tipe lambat atau rayapan.

Menurutnya, biasa terjadi akibat litelogi batuan hasil produk erupsi gunung api yang ada didaerah tersebut, bisa juga diakibatkan kondisi morfologi, yaitu daerah yang berada pada cekungan atau lembah yang dapat menjadi segmen area pergerakan tanah, maka setiap curah hujan yang tinggi sehingga mengakibatkan adanya pergeseran tanah.

“Pemicu pergeseran tanah di Desa Parlondut adalah curah hujan yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan gerakan tanah yang besar,” kata Kibar.

Tim PVMBG melakukan survey permukaan tanah dan pengambilan foto udara dengan metode fotogrametrik, selanjutnya akan dilakukan pemetaan. Secara akurat hasilnya akan diserahkan kepada Pemkab. Samosir sebagai dasar tindak lanjut penanganan daerah tersebut.

“Hitungan sementara ada 10-12 ha tanah yang berpotensi mengalami gerakan tanah kembali. Hasil kajian tersebut akan kita buat dalam peta laporan situasi gerakan tanah yang berisi rekomendasi yang selanjutnya menjadi dasar Pemkab. Samosir dalam tindak lanjut penanganan kedepan,” ucapnya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa area yang sudah terdampak saat ini baik infrastruktur jalan dan rumah penduduk baiknya direlokasi karena besar kemungkinan gerakan tanah akan tetap terjadi dan terulang. Namun, masih cocok untuk lahan pertanian dengan jenis tanaman keras, bukan tanaman basah seperti persawahan yang akan dapat mendukung pergerakan tanah yang lebih cepat.

“Untuk lahan pertanian masih bisa diusahai masyarakat dan ada baiknya dengan tanaman keras untuk memperlambat gerakan tanah,” imbuhnya.

Sementara Asisten II Hotraja Sitanggang didampingi Kalaksa BPBD Sarimpol Simanihuruk mengatakan, setelah hasil kajian dan penelitian PVMBG keluar, maka Pemkab. Samosir akan mengambil langkah penanganan.

“Dari hasil survey sementara lokasi yang mengalami retakan atau pergeseran tanah tidak cocok untuk pemukiman, maka kedepan akan kita rancang untuk kawasan pertanian saja,” kata Hotraja.

Hotraja mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengutamakan keselamatan dan mencari tempat yang relatif aman, tidak menghuni rumah yang saat ini sudah retak.

“Sudah disampaikan kepada masyarakat untuk sementara mencari tempat yang relatif aman. Rekomendasi dari tim ahli akan menjadi dasar dan langkah konkrit pemerintah daerah kedepan,” ucap Hotraja.(cvs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE