Sumut

Pemkab Sergai Periksa 181 Motor Dinas Desa, Kadis PMD Tegaskan Gunakan Plat BK Merah

Pemkab Sergai Periksa 181 Motor Dinas Desa, Kadis PMD Tegaskan Gunakan Plat BK Merah
Jajaran Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai melakukan pemeriksaan dan pembayaran pajak massal terhadap 181 unit sepeda motor dinas desa Yamaha Nmax melalui layanan Samsat keliling di Lapangan Apel Pemkab Sergai, Senin (2/3/2026).
Kecil Besar
14px

SERGAI (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) melakukan pemeriksaan terhadap 181 unit sepeda motor dinas desa jenis Yamaha Nmax sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat keliling. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai, Senin (2/3/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan administrasi, kelengkapan kendaraan, serta perawatan motor yang merupakan sarana transportasi operasional desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sergai, Fajar Simbolon, menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi evaluasi atas tanggung jawab desa dalam mengelola aset daerah. “Jadi kita mau lihat hari ini apakah mereka rawat, apakah mereka urus. Ada yang pelatnya dobel, ada yang tidak pakai pelat, itu pelanggaran berat,” kata Fajar dikonfirmasi Waspada.id, di sela kegiatan.

Kadis PMD Sergai, Fajar Simbolon memberikan arahan terhadap 181’Kepala Desa yang menerima bantuan kendaraan operasional jenis matic Yamaha Nmax, di lapangan apel pemkab Sergai, Senin (2/3/2026). Waspada.id/Bambang

Ia menambahkan, pembayaran pajak dilakukan langsung hari itu agar seluruh kendaraan kembali tertib administrasi. “Pada hari ini langsung kita bersama untuk bayar pajak,” ujarnya.

Menurut Fajar, biaya pajak dan perawatan kendaraan menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan dianggarkan melalui APBDes. “Pinjam pakai itu mereka yang ngurus, membiayainya mereka, pajaknya mereka. Tanggung jawab mereka,” tegasnya.

Ia menekankan, bila kendaraan tidak dirawat maupun berubah warna Plat merah atau tak dipasang BK nya maka sesuai perjanjian akan ditarik dan diberikan sanksi.Terkait kendaraan yang tidak hadir akan menyusul. Namun bila kendaraan tersebut hilang, Fajar menyebut tanggung jawab berada pada desa. “Apabila kehilangan, yang mengganti unitnya Desa dan mereka akan diaudit oleh inspektorat,” katanya.

Dinas PMD memastikan pengecekan dilakukan terhadap seluruh unit yang hadir. Pemeriksaan ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, kepatuhan pajak, serta memastikan motor dinas benar-benar digunakan untuk mendukung pelayanan desa. (bs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE