SERGAI (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meraih peringkat pertama Indeks Pelayanan Publik (IPP) se-Sumatera Utara Tahun 2025 dengan nilai 4,58 dan masuk Kategori A (Pelayanan Prima) berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP).
Capaian tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Drs. Dimas Kurnianto, saat ditemui di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (13/1/2026).
“Alhamdulillah Pemkab Sergai berhasil mencapai IPP Tahun 2025 sebesar 4,58, yang mengantarkan Kabupaten Sergai menjadi terbaik se-Sumatera Utara,” ujar Dimas.
Ia menjelaskan, penilaian IPP mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil evaluasi kinerja pelayanan publik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan, serta jajaran terkait lainnya.
“Capaian ini adalah buah dari sinergi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Dimas menambahkan, nilai IPP 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,47, dan mengimbau seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jangan lekas berpuas diri. Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tukasnya. (bs)










