SIMALUNGUN (Waspada): Pemkab Simalungun menyerahkan bantuan kursi roda kepada Suratma, 79, salah sorang warga di Kompleks Perumahan Simalungun Indah (SIP), Kec. Siantar, Kab. Simalungun, Selasa (5/11/2024).
Bantuan tersebut merupakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kesehatan Dinas Sosial Simalungun yang diberikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun, H Zonny Waldi didampingi Kepala Dinas Sosial, Osnidar Marpaung.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat memperhatikan warga kita dengan menyerahkan satu unit kursi roda kepada warga yang mengalami sakit, dimana pengajuannya melalui JPS Kesehatan Dinas Sosial,” kata Zonny Waldi.
Menurut H Zonny Waldi, Suratma memang layak menerima bantuan tersebut dan memenuhi syarat sebagai penerima program JPS Kesehatan, yang dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kab. Simalungun.
“Kita turun langsung ke masyarakat sebagai wujud perhatian bagi masyarakat Kabupaten Simalungun yang memang membutuhkan,” ujar H Zonny Waldi.
“Saya senang, bisa menyerahkan langsung kursi roda ini, saya ingin melihat langsung kondisi warga saya, menyapa langsung. Semoga dengan alat bantuan ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Plt. Bupati menambahkan bagi warga Simalungun yang memang membutuhkan alat bantu kesehatan, biaya perawatan kesehatan dan biaya pendidikan, bisa mengajukan permohonan di Dinas Sosial Kabupaten Simalungun melalui program JPS.
Sementara itu, Suratma selaku warga yang menerina manfaat progran JPS mengaku merasa haru ketika didatangi Plt Bupati Simalungun. Bahkan dia terlihat tidak bisa menahan air matanya di depan H Zonny Waldi dan rombongan.
Melalui anak menantunya Sarmudin, Suratma menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemkab Simalungun melalui Dinas Sosial Simalungun dengan Program JPS.
“Sangat positiflah dengan adanya bantuan-bantuan ini. Saya mewakili keluarga merasa sangat senang ditanggapi dengan baik, terima kasih sudah dijenguk langsung ke sini, semoga menjadi tambahan semangat,” kata Sarmudin.
Sarmudin menjelaskan bahwa, mertuanya (Suratma) mengalami sakit batu ginjal, sehingga harus menggunakan selang selama 3 tahun. Namun, karena faktor usia yang telah lanjut pihaknya tidak bisa melanjutkan kembali proses operasi. (a27).