Scroll Untuk Membaca

SumutKesehatan

Pemkab Simalungun Terima Sertifikat Bebas Frambusia 2024 Dari Kemenkes RI

Kadiskes Simalungun, Edwin Toni Simanjuntak saat menerima penghargaan sertifikasi Frambusia dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin digelar di acara Hari NTD Sedunia di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3).(Waspada/ist).
Kadiskes Simalungun, Edwin Toni Simanjuntak saat menerima penghargaan sertifikasi Frambusia dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin digelar di acara Hari NTD Sedunia di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3).(Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima penghargaan berupa Sertifikat Bebas Frambusia 2024 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sertifikat ini diterima Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Kadis Kesehatan, Edwin Tony SM Simanjuntak yang diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin digelar di acara Hari NTD Sedunia (Neglected Tropical Diseases) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Simalungun Terima Sertifikat Bebas Frambusia 2024 Dari Kemenkes RI

IKLAN

Menurut Edwin, dari 416 Kabupaten/Kota yang masuk dalam penilaian, ada 99 Kabupaten/Kota dinyatakan bebas Frambusia, salah satunya Kabupaten Simalungun.

Pemkab Simalungun Terima Sertifikat Bebas Frambusia 2024 Dari Kemenkes RI

” Ada 99 Kabupaten/Kota dinyatakan bebas Frambusia, salah satunya Kabupaten Simalungun,” kata Edwin.

Dijelaskan, Frambusia adalah sesuatu penyakit infeksi bakteri panjang terhadap kulit, tulang dan sendi.

” Frambusia itu sendiri adalah penyakit infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang dan sendi,” kata Kadiskes Simalungun, Edwin Toni Simanjuntak, dihubungi Kamis (7/3).

Atas penerimaan penghargaan tersebut, Edwin mengatakan akan menjadikannya sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE