TAPSEL (Waspada): Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2021 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dengan opini WTP ini merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Tapsel dari BPK RI, sejak tahun 2014 sampai 2021.

“Alhamdulillah, ini berkah bulan suci Ramadhan,” kata Bupati Tapsel Dolly Pasaribu didampingi Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang, Kepala BPKPAD M. Frananda dan Inspektur Daerah M. Ali Imran, Selasa (12/4/2022).
LHP atas LKPD Tapsel tahun 2021 yang meraih opini WTP ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu di Medan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan didampingi Kasub Auditorat Sumut II Myrto Handayani dan Ketua Tim Audit Edy Simon mengatakan, sesuai UU No.15 Tahun 2004, LHP diserahkan paling lambat dua bulan setelah LKPD diterima BPK dari pemerintah pusat/daerah.
Sementara, LKPD Pemkab Tapsel tahun anggaran 2021 sudah lebih awal dan cepat diserahkan oleh Bupati Dolly Pasaribu, sehingga BPK mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan audit.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu berterimakasih kepada seluruh stake hoder, terutamanya para OPD, yang telah berhasil meraih opini WTP delapan kali berturut-turut karena mengelola keuangan daerah dengan baik.

“Perolehan opini WTP kedelapan ini, saya harap menjadi pintu masuk untuk kembali memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebagaimana yang diperoleh Tapsel selama ini,” harap Dolly.
Ditegaskannya, DID sangat banyak membantu akselerasi percepatan pembangunan daerah. Utamanya dalam rangka mewujudkan visi Tapanuli Selatan Sehat Cerdas Sejahtera. (a05)
Keterangan Gambar: Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan (tengah) serahkan LHP atas LKPD 2021 dengan opini WTP kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu (kanan) dan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang (kiri) di Medan. (Waspada/Ist)