Sumut

‎Pemkab Taput Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

‎Pemkab Taput Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut
Bupati Taput, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, SSi, MSi menyerahkan langsung LKPD Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Sumut di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3). Waspada.id/Ist ‎
Kecil Besar
14px


TAPUT (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan langsung oleh Bupati Taput Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,SSi, MSi di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3).

‎​Penyerahan LKPD ini merupakan wujud kepatuhan Pemkab Taput terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Regulasi tersebut mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

​Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menekankan pentingnya respons cepat dari Pemerintah Daerah terhadap hasil pemeriksaan. Pihaknya mencatat adanya sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan selama Pemeriksaan Interim (pendahuluan).

‎​“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujar Paula Henry Simatupang.

‎​Senada dengan itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan dorongan moril kepada seluruh kepala daerah. Gubernur berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Adapun ‎​penyerahan LKPD kali ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya, di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Tanjungbalai, dan Pemerintah Kota Medan.

‎​Melalui penyerahan ini, Pemkab Taput berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif selama proses audit terperinci berlangsung, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bermanfaat bagi pembangunan di Tapanuli Utara.(***)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE