Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko Binjai Diundang Kemen PPPA-RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Fiskal

Pemko Binjai Diundang Kemen PPPA-RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Fiskal
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada) : Kota Binjai, salah satu daerah dari 33 kabupaten/ kota di Sumatera Utara, mendapat undangan khusus oleh Kemen- PPPA-RI, untuk mengelola dana Fiskal.

Dana bersumber dari APBN, akan disalurkan setelah Pemko  mempresentasikan situasional daerah selanjutnya mendapatkan sertifikat sebagai acuan menerima dana fiskal.

“Saya diperintahkan Bapak Walikota untuk mempresentasikan terkait perkembangan Kota Binjai di kantor Kementerian PPPA-RI,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Binjai, Joner Lumbantoruan, di ruang kerjanya.

“Tentunya Pemko Binjai sangat bangga, tidak lain karena semua itu karena doa masyarakat, sehingga pemerintah pusat akan memberikan bantuan melalui dana Fiskal,” katanya.

Sebelumnya aku Joner, Walikota Binjai, Amir Hamzah memberikan perintah dalam hal mempresentasikan data dan kondisi kota Binjai sesuai dengan fakta seadanya atas undangan tersebut.

Alasan mendapat Fiskal jelas Joner, sangat berkaitan dengan kesuksesan kinerja, baik tata kelola keuangan serta peningkatan PAD, dan sesuai juga dengan visi-misi Walikota.

Menurut Joner, Kota Binjai akan dijadikan Icon atau kota percontohan di Sumut.

“Yeah klu itu saya tidak tahu, itu urusan pemerintah pusat, namun kita doakan saja yang terbaik untuk Kota Binjai,” jawabnya.

Didampingi Kabid P3AM, Ruth Damayanti, menambahkan terkait dana Fiskal itu  bersumber dari Anggaran Belanja Negara (ABPN), tujuannya mendongkrak laju pembangunan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Perolehan dana Fiskal berkaitan kesuksesan, dan visi-misi Pemko,  capaian kinerja  pengelolaan keuangan daerah. pelayanan umum, pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional.

Bantuan tidak diberikan secara otomatis, harus melalui proses tahapan, step by step, di presentasikan secara konkrit yang berkaitan kriteria satu sama lainnya.

Ketika ditanya seberapa besar bantuan katagori insentif tersebut, hal itu jawab Ruth, merupakan wewenang pemerintah pusat.

Dalam proses pengunaan dana Fiskal nantinya akan melibatkan semua dinas untuk proses pembangunan, baik tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan   mengikutsertakan masyarakat dengan  mengedepankan konsep persamaan hak (gender).

“Notabenenya, persamaan gender keikutsertaan pria-wanita, tua-muda, bahkan para lanjut usia (lansia) termasuk juga melibatkan, kalangan difabel dan disabiltas, semuanya harus mendapatkan kesejahteraan,  perlindungan, keadilan dan demokrasi yang harmoni,” demikian Damayanti .(sr)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE