BINJAI (Waspada) : Kota Binjai, salah satu daerah dari 33 kabupaten/ kota di Sumatera Utara, mendapat undangan khusus oleh Kemen- PPPA-RI, untuk mengelola dana Fiskal.
Dana bersumber dari APBN, akan disalurkan setelah Pemko mempresentasikan situasional daerah selanjutnya mendapatkan sertifikat sebagai acuan menerima dana fiskal.
“Saya diperintahkan Bapak Walikota untuk mempresentasikan terkait perkembangan Kota Binjai di kantor Kementerian PPPA-RI,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Binjai, Joner Lumbantoruan, di ruang kerjanya.
“Tentunya Pemko Binjai sangat bangga, tidak lain karena semua itu karena doa masyarakat, sehingga pemerintah pusat akan memberikan bantuan melalui dana Fiskal,” katanya.
Sebelumnya aku Joner, Walikota Binjai, Amir Hamzah memberikan perintah dalam hal mempresentasikan data dan kondisi kota Binjai sesuai dengan fakta seadanya atas undangan tersebut.
Alasan mendapat Fiskal jelas Joner, sangat berkaitan dengan kesuksesan kinerja, baik tata kelola keuangan serta peningkatan PAD, dan sesuai juga dengan visi-misi Walikota.
Menurut Joner, Kota Binjai akan dijadikan Icon atau kota percontohan di Sumut.
“Yeah klu itu saya tidak tahu, itu urusan pemerintah pusat, namun kita doakan saja yang terbaik untuk Kota Binjai,” jawabnya.
Didampingi Kabid P3AM, Ruth Damayanti, menambahkan terkait dana Fiskal itu bersumber dari Anggaran Belanja Negara (ABPN), tujuannya mendongkrak laju pembangunan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Perolehan dana Fiskal berkaitan kesuksesan, dan visi-misi Pemko, capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah. pelayanan umum, pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional.
Bantuan tidak diberikan secara otomatis, harus melalui proses tahapan, step by step, di presentasikan secara konkrit yang berkaitan kriteria satu sama lainnya.
Ketika ditanya seberapa besar bantuan katagori insentif tersebut, hal itu jawab Ruth, merupakan wewenang pemerintah pusat.
Dalam proses pengunaan dana Fiskal nantinya akan melibatkan semua dinas untuk proses pembangunan, baik tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengikutsertakan masyarakat dengan mengedepankan konsep persamaan hak (gender).
“Notabenenya, persamaan gender keikutsertaan pria-wanita, tua-muda, bahkan para lanjut usia (lansia) termasuk juga melibatkan, kalangan difabel dan disabiltas, semuanya harus mendapatkan kesejahteraan, perlindungan, keadilan dan demokrasi yang harmoni,” demikian Damayanti .(sr)