Sumut

Pemko Binjai Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027

Pemko Binjai Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Binjai Tahun 2027, di Aula Pemerintah Kota Binjai, Selasa (27/1).

Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa rancangan awal RKPD wajib dibahas bersama kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar RKPD yang disusun benar-benar fokus, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, forum konsultasi publik menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RKPD secara partisipatif, guna menjaring aspirasi, potensi, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat di masing-masing wilayah. Dengan demikian, hasil pembangunan yang direncanakan dapat lebih optimal dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Chairin menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses perencanaan pembangunan daerah, mulai dari penyusunan rancangan awal hingga penetapan RKPD. Hasil forum ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Adapun prioritas pembangunan Kota Binjai Tahun 2027 meliputi peningkatan akses dan mutu pendidikan dasar yang inklusif dan berkarakter, serta perlindungan serta pemberdayaan masyarakat melalui jaminan sosial yang inklusif.

Kemudian peningkatan layanan kesehatan terpadu, penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, penguatan koperasi dan UMKM berbasis pendampingan digital, pembentukan kota berkelanjutan melalui pengembangan infrastruktur hijau yang mendukung konektivitas dan inklusivitas.

Selanjutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan kolaboratif melalui reformasi birokrasi serta peningkatan kompetensi ASN, serta dukungan terhadap program pembangunan provinsi dan nasional.

Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan RKPD Kota Binjai Tahun 2027 sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Binjai Kompol Sofyan, S.H., M.H., Kabid Bappeda Provinsi Sumatera Utara Oktavia Siskayanti, S.H., M.Si., Ketua Komisi B DPRD Binjai Ramlan, Hakim Pengadilan Negeri Binjai Ulwan Ma’luf, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing, S.H., M.H., Danramil 01/BK Kapten Inf. Eben Ezer Pakpahan, Kakankemenag Kota Binjai yang diwakili Abdul Rahman Saleh Daulay, Ketua MUI Kota Binjai yang diwakili M. Nasir, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat se-Kota Binjai, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan organisasi profesi, ormas, dan LSM di Kota Binjai.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE