Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko Binjai Gelar Forum Perangkat Daerah

Pemko Binjai Gelar Forum Perangkat Daerah
Usai acara penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kota Binjai, Wali Kota berfoto bersama dengan wakil Ketua DPRD dan para OPD.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Binjai tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Binjai menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang diikuti seluruh OPD, Selasa, (27/02).

Forum yang berlangsung di Aula Wali Kota Binjai ini dibuka langsung oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP didampingi Kepala Bappeda Kota Binjai Majid Ginting.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Binjai Gelar Forum Perangkat Daerah

IKLAN

Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah untuk penajaman program dan kegiatan yang sudah disusun oleh perangkat daerah pada Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah dan akan disinkronkan dengan usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat melalui forum musrenbang desa dan kecamatan sehingga sesuai dengan visi pembangunan Kota Binjai 2021-2026.

“Saya ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah hadir. Saya minta kepada kita semua untuk bisa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik serta gagasan yang konstruktif untuk terciptanya program perangkat daerah yang lebih berkualitas serta memberi kontribusi yang maksimal untuk pencapaian visi pembangunan Kota Binjai,” ucapnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Ir. M. Syarif Sitepu, Anggota DPRD Kota Binjai Tengku Matsah, Kepala BPKPAD Kota Binjai Erwin Toga Purba, perwakilan Bappelitbang Provinsi Sumut Deasy Silvana Silitonga, SE, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli Pemko Binjai, para pimpinan OPD, serta Camat dan Lurah se-Kota Binjai.(a03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE