BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai bersama Kodim 0203/Langkat mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Kota se-Indonesia terkait pemanfaatan lahan aset pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, lahan milik negara, serta aset BUMN untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari Binjai Command Center (BCC), Selasa (10/03).
Rapat tersebut diikuti oleh Dandim 0203/Langkat Letkol Inf. Medwin Sangkakala, S.Sos., M.Han., Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Binjai Avro Wibowo, S.STP., M.AP., serta Kasdim 0203/Langkat Mayor Arh. Herbet Edison Sihombing.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan daerah agar dapat dimanfaatkan secara produktif. Melalui pemanfaatan lahan tersebut, diharapkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan serta pemanfaatan lahan atau tanah dari barang milik daerah provinsi, kabupaten/kota, maupun aset desa guna mendukung pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, seperti gerai usaha, pergudangan, serta sarana pendukung lainnya secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Rapat ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si. Dalam pemaparannya dibahas berbagai strategi pemanfaatan lahan yang dapat digunakan sebagai pusat kegiatan koperasi, mulai dari pembangunan fasilitas usaha, gudang penyimpanan, hingga pusat distribusi produk masyarakat. Selain itu, koordinasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kementerian terkait, serta BUMN.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan setiap pemerintah daerah dapat mengidentifikasi dan memetakan aset yang berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga program tersebut dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.(id25)













